spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pelataran Bontang Kuala yang Amblas Akibat Pesta Laut Mulai Diperbaiki

BONTANG – Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf), Rafidah memeriksa kondisi pelataran Bontang Kuala, Senin (16/12/2024). Pelataran tersebut di kabarkan turun akibat ribuan orang melompat-lompat saat penutupan Pesta Laut beberapa waktu lalu.

Rafidah mengungkapkan antusias Pesta Laut tahun 2024 ini meningkat jauh di banding tahun-tahun sebelumnya. Dalam penutupan acara tersebut ribuan orang menikmati musik sehingga mereka memenuhi depan panggung untuk berjoget hingga melompat yang menyebabkan hentakan.

“Karena penuh depan panggung dan mereka lompat-lompat, jadi turun itu, apalagi masyarakat pingin lihat pelataran BK yang baru, jadi banyak sekali yang datang,” terangnya, Selasa (17/13/2024).

Diketahui, luasan wilayah yang mengalami penurunan berkisar 15×15 meter dengan lantai yang turun paling rendah hingga 15cm. Oleh sebab itu, pihaknya akan kembali menambahkan kayu agar tingginya kembali rata satu sama lain, adapun penambahan tersebut dibuat menjadi lebih kuat dari semula.

Rafidah mengatakan saat Pesta Laut berlangsung pengerjaan pelataran hanya menyisakan 3 persen saja dengan target dua hari dapat rampung. Namun karena ada penurunan di salah satu titik kemungkinan dalam seminggu kedepan pelataran akan mencapai 100 persen.

“Target kita tanggal 22 Desember itu sudah rampung semua,” jelasnya.

Meskipun begitu, Rafidah dapat memastikan seluruh pelataran Bontang Kuala aman dengan beban ribuan pengunjung. Ke depannya, mereka akan lebih memperhatikan acara yang diselenggarakan di pelataran tersebut.

“Kalau cuma orang nari dan lain sebagainya aman, tapi kalau kumpulan orang jingkrak-jingkrak pasti turun, buktinya hanya satu titik itu saya yang turun,” tambahnya.

Dalam setahun mereka akan melakukan pemeliharaan dan memastikan tidak ada lagi bagian-bagian tertentu yang amblas.

“Kita akan lihat kekuatan tiang-tiang tersebut selama setahun ke depan,” ujarnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.