spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pelaku Industri PPU Dilatih Kembangkan Industri Penyangga IKN

PENAJAM–  Untuk menguatkan sektor perindustrian dalam menyambut Ibu Kota Nusantara (IKN), Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) menjalin kerja sama dengan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Samarinda. Salah satu bentuknya, memberikan dukungan dan arahan serta konsultasi pada pelaku industri kecil menengah (IKM) di Benuo Taka dalam mengembangkan usahanya.

Plt Kepala BSPJI Samarinda, Ari Indarto Sutjiatmo menjelaskan, peningkatan sektor perindustrian perlu dilakukan mengingat PPU merupakan daerah penyangga IKN. Oleh karenanya, berbagai pengembangan usaha sangat dibutuhkan untuk memenuhi berbagai hal yang ada di pusat negara itu.

Plt Kepala BSPJI Samarinda, Ari Indarto Sutjiatmo

Adapun bentuk dari dukungan itu ialah memberikan beberapa pelatihan untuk mengoptimalkan produk-produk asli PPU dalam beberapa aspek. Yakni optimalisasi pemanfaatan teknologi industri dan penguatan kekayaan intelektual.

“Kami, BSPJI punya fungsi dan kesempatan, serta tenaga ahli dan orang-orang yang berpengalaman. Bagaimana kemampuan yang ada dari industri itu bisa di-upgrade. Jadi bisa buat lebih banyak, lebih cepat, efisien dan lebih murah,” ucapnya, Kamis (19/5/2022).

Adapun 25 pelaku IKM yang diberikan pelatihan merupakan pelaku usaha yang selama ini telah aktif. Mereka mendapatkan beberapa disiplin ilmu terkait pengembangan usaha ke depan.

Selain untuk membantu pengembangan industri yang ada di PPU dan yang sudah berjalan, perlu juga dilakukan penguatan intelektual industri. Tujuannya agar siap bersaing dengan dunia industri yang lebih luas.

Salah satu bentuk hasil dari peningkatan intelektual itu,   adanya kepemilikan hak kekayaan intelektual (HAKI) dari brand dan produk yang dimiliki. Hal lainnya, agar persaingan bisnis antar-pelaku usaha bisa berjalan dengan sehat.

“Bisnis ‘kan bersaing, jadi satu industri yang sama, tidak boleh menggunakan nama produk lain yang lebih baik. Dengan kekayaan intelektual, merek yang sudah didaftarkan, orang lain tidak boleh memakai,” jelas Ari.

Acara ini tidak hanya memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan, para peserta juga mendapat dukungan jangka panjang. Seperti pengarahan lebih, agar pelaku IKM dapat berkonsultasi soal proses yang perlu dijalani dalam kepengurusan berbagai persyaratan. Semua itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antar BSPJI Samarinda dan Dinas KUKM Perindag PPU.

Terpisah, Kepala Dinas KUKM Perindag PPU Sukadi Kuncoro meyakini dengan adanya komitmen itu, IKM di Benuo Taka akan tumbuh dengan baik. Selain dapat memberikan kemajuan, pelaku usaha juga bisa terus berinovasi dalam melahirkan kreasi.

“Banyak hal yang bisa dilakukan agar produk dari PPU menarik. Apa lagi kita akan menyongsong IKN yang sudah di depan mata,” ucapnya.

Kuncoro mengharapkan keseriusan dari para pelaku usaha untuk senantiasa mengurus berbagai persyaratan yang dibutuhkan dalam kebutuhan memperoleh HAKI. Seperti berbagai perizinan PIRT, IMB bangunan usaha dan lain sebagainya.

“Karena dalam mendapatkan HAKI itu pelaku usaha wajib memenuhi berbagai persyaratan. Untuk diketahui pula, HAKI itu merupakan salah satu perlindungan hukum para pemilik kreativitas usaha hingga 50 tahun ke depan,” pungkasnya. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img