BONTANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang mengakui PT Borneo Suryanata Wijaya (BSW) mengusulkan pelabuhan umum Loktuan sebagai lokasi baru aktivitas bongkar muat batu bara. Kasi Angkutan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, Welly Sakius mengatakan, penambahan fungsi pelabuhan diharapkan bisa menciptakan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Bontang. “Bukan bongkar muat, tetapi hanya muat saja, tidak akan menumpuk,” ujarnya.
Terkait aturan Wellly menjelaskan, aktivitas batu bara tidak harus dilakukan di pelabuhan khusus atau Terminal Untuk Pelabuhan Sendiri (TUKS), namun bisa di pelabuhan umum. “Pelabuhan umum itu bisa untuk semua jenis barang. Tidak ada aturan khusus dalam perundang-undangan yang melarang aktivitas muat batu bara di pelabuhan umum, selama syarat dipenuhi. Kami juga telah melakukan koordinasi bersama Pelindo,” terangnya.
Terkait dampak lingkungan, sambung Welly, nantinya Dishub akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk ikut memantau kondisi udara dan laut agar tidak tercemar polusi dan melewati ambang batas normal. “Nanti kami akan gandeng DLH untuk meneliti kondisi udara dan laut, sebelum dan sesudah muat. Apabila dalam beberapa kali muat dilihat kadar polusinya berpengaruh besar, maka kami hentikan,” tegasnya.
Welly juga menjawab soal jam operasional kendaraan pengangkut batu bara. Menurut dia, truk kontainer ataupun trailer pengangkut batu bara akan melintas mulai pukul 21.00-06.00 Wita, dengan beban muatan maksimal 8 ton. Nantinya, PT Borneo Suryanata Wijaya (BSW) diminta untuk menyiapkan timbangan agar muatan tidak melebihi kapasitas, dan muatannya diwajibkan ditutupi terpal agar debunya tidak mencemari lingkungan.
DITOLAK ANGGOTA DPRD BONTANG
Wacana penambahan fungsi Pelabuhan Loktuan sebagai kawasan bongkar muat batu bara ditolak keras sejumlah anggota DPRD Bontang. Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal menyebut, meski dilakukan di jam-jam tertentu dan dapat meningkatkan Pendapatan Asil Daerah (PAD), namun di sisi lain dirinya menilai, dampak negatif khususnya kepada masyarakat Loktuan jauh lebih banyak.
Sebagai warga setempat, dirinya menyebut aktivitas lalu lalang kendaraan pengangkut batu bara bakal tidak bisa dibendung. Belum lagi aroma batu bara yang ditimbulkan, tentunya hal tersebut akan mengganggu warga sekitar. “Cukuplah amoniak yang kami rasakan. Jangan ditambah lagi dengan aroma batu bara,” bebernya.
Dalam waktu dekat, sambung Faisal, Komisi III akan memanggil kembali Dinas Perhubungan (Dishub), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang untuk melakukan jejak pendapat terkait dengan dampak lingkungannya.
Hal senada juga diutarakan anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang. Pria yang akrab disapa BW itu menilai, Pemkot seharusnya lebih baik fokus pada upaya memfungsikan kembali pelabuhan Loktuan sebagai pelabuhan umum. Meski di satu sisi bakal meningkatkan PAD, namun jika dengan aktivitas tersebut akan menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan kesehatan, maka hal tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran di atas kertas.“Ada alternatif lain, misalnya pemerintah membangun kemitraan dengan Indominco. Pelabuhannya kita pinjam, Apakah ini sudah dibicarakan,” tanyanya.
Menurutnya, kemitraan dengan Indominco dinilai lebih masuk akal. Mengingat sarana yang dimiliki pelabuhan khusus bongkar muat batubara tersebut lebih baik, ketimbang mengorbankan pelabuhan umum Loktuan. Politisi Nasdem itu mengingatkan, masih banyak opsi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan PAD dan ekonomi masyarakat tanpa harus melakukan kejahatan lingkungan dan kesehatan. (bms)
(bms)