spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pekerja Toko Buah di Muara Badak Curi Motor Majikan

BONTANG – Demi bisa pulang kampung, pemuda berinisial R (22), warga Desa Gas Alam Badak Satu Kecamatan Muara Badak, nekat mencuri sepeda motor milik majikannya di Desa Tanjung Limau, Muara Badak, Senin (27/6/2022) pukul 14.30 Wita.

Akibatnya, pelaku R ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Muara Badak di tempat persembunyiannya di Jalan Yos Sudarso 2, Desa Sanggata Utara, Kecamatan Sanggata Utara, Kabupaten Kutai Timur Rabu (29/6/2022) sekitar pukul 20.00 Wita.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Yoshimata JS Manggala menjelaskan, kasus pencurian sepeda motor diketahui Senin (27/6/2022) pukul 17.00 Wita. Ketika itu korban baru menyadari motor Yamaha NMX miliknya dengan nomor polisi KT 2644 JR sudah tidak ada di parkiran.

Saat melihat kamera pengawas CCTV (Closed Circuit Television), dia melihat R yang mengambil motornya. Korban sempat berusaha menghubungi pelaku, namun handphone pelaku sudah tidak aktif. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Badak.

”Jadi pelaku merupakan karyawan korban yang sehari-harinya bekerja di toko buah milik korban,” kata Iptu Joshimata dalam rilisnya, Rabu (30/6/2022).  Dia menambahkan, pelaku mengaku mencuri motor majikannya karena perlu biaya untuk pulang kampung.

Dia mengatakan, anggota Unit Reskrim Polsek Muara Badak sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha NMX.  ”Pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (hms)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img