spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pekan Raya Pegadaian di Bigmall Samarinda: Mini Games, Promo Menarik, dan Hiburan hingga Malam

SAMARINDA – PT Pegadaian Wilayah Kantor (Kanwil) IV Balikpapan menggelar Pekan Raya di Bigmall Samarinda pada 13-15 Oktober 2023. Acara ini berlangsung sesuai dengan jam operasional mall, yaitu mulai pukul 10.00 WITA hingga pukul 22.00 WITA.

Perusahaan dengan motto ‘Mengatasi Masalah Tanpa Masalah’ ini mengadakan Pekan Raya Pegadaian secara serentak di 12 lokasi di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan ini, pengunjung dapat memperoleh merchandise dengan mengikuti mini games dan kuis. Selain itu, berbagai promo produk Pegadaian juga akan disajikan kepada pengunjung sepanjang acara berlangsung.

“Pengunjung akan menikmati berbagai hiburan, seperti bazar UMKM, dan tebus murah sembako dan penampilan dari Brisia Jodie,” tutur, Ali Mustaat, Deputi Operasional Pegadaian Kanwil IV Balikpapan.

Selain itu, terdapat berbagai hiburan lainnya, seperti Kompetisi Pegadaian Got Talent dan lomba mewarnai untuk anak-anak TK. Pemenang-pemenangnya akan berkesempatan mendapatkan hadiah jutaan rupiah.

Ali Mustaat juga mengungkapkan adanya acara menarik bagi nasabah Pegadaian, yaitu penyerahan hadiah Pegadaian Poin. Pegadaian Poin merupakan program apresiasi Pegadaian kepada nasabah setianya.

“Ada banyak hadiah yang bisa dimenangkan, mulai dari emas, motor, hingga mobil. Teruslah meningkatkan transaksi dan tukar poin untuk mendapatkan kesempatan mendapatkan hadiah-hadiah ini,” kata Ali.

Sementara itu, dalam acara ini juga tersedia sesi Talkshow dan Workshop yang dapat diikuti oleh pengunjung secara gratis, dan mereka akan mendapatkan e-sertifikat sebagai penghargaan.

Dalam sesi Talkshow tersebut, akan dibahas tema Inklusi Keuangan dan topik-topik terkait pengelolaan uang dalam keluarga, serta UMKM. Hal ini merupakan salah satu wujud partisipasi dan tanggung jawab Pegadaian sebagai agen inklusi keuangan dalam masyarakat. (dsy/adv/pegadaian)

Pewarta: Desy Alvionita
Editor: Agus Susanto

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.