spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PCR Sekata Medical Center, Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi

SAMARINDA – PCR (Polymerase Chain Reaction) metode pemeriksaan virus SARS Co-2 dengan mendeteksi DNA virus yang dikerjakan oleh Klinik Sekata Medical Center secara otomatis terkonek dengan aplikasi PeduliLindungi sebagai persyaratan wajib perjalanan menggunakan pesawat udara.

Sekata merupakan salah satu dari 742 penyedia layanan laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai syarat penerbangan yang diakui oleh Pemerintah. Sebagaimana disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dikutip dari laman resmi Kemenkes, Senin, 5 Juli 2021, mengatakan “Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai hari Senin, 12 Juli 2021 hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan,” katanya.

Data hasil pemeriksaan PCR di 742 lab yang terafiliasi di bawah Kemenkes ini tersimpan di basis data Kementerian Kesehatan yang diberi nama New All Record atau NAR. Seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi. “Nah Sekata itu salah satunya masuk dalam daftar lampiran di Surat Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/4642/2021 Tentang penyelenggaraan laboratorium pemeriksaan COVID-19 dengan kode C623,” ucap Ida Arimukti, manager Sekata saat ditemui media ini di Klinik, Selasa (12/10) siang.

Untuk wilayah Kalimantan Timur ada terdapat 19 laboratorium baik milik rumah sakit ataupun klinik yang tersebar di beberapa kota. Salah satunya Laboratorium Klinik Sekata Medical Center yang  yang terletak di Jalan P. Suryanata tidak jauh dari simpang 4 Air Putih Samarinda.

“Untuk wilayah Samarinda, Sekata satu-satunya Klinik yang langsung konek ke PeduliLindungi, sehingga masyarakat yang PCR di Klinik Sekata, begitu sampai bandara scan barcode di aplikasi peduliLindungi sudah bisa langsung masuk untuk proses ceck in,” jelas Ida.

24 JAM HASIL KELUAR
Dijelaskan oleh Manager Klinik Sekata, Ida Arimukti, pelayanan PCR di Klinik Sekata bisa keluar dalam waktu 24 jam, dengan layanan pengambilan sampel antara pukul 08.30 hingga 21.00. “Bagi warga yang akan terbang hendaknya 1 hari sebelumnya sudah test PCR sehingga bisa dengan aman saat membeli tiket,” ujarnya.

Klinik Sekata yang tiap hari melayani costumer baik dari lingkungan perusahaan, pemerintahan maupun perorangan dengan cepat terlayani. “Diupayakan semaksimal mungkin costumer menunggu tidak lama, begitu masuk regristrasi datang langsung menunggu panggilan untuk diambil sampel, setelah itu bayar ke kasir atau bisa juga transfer, biaya PCR Rp525.000,” tuturnya.

Salah satu Costumer Sekata medical Center Marudur Hutabarat yang sedang melaksanakan perjalanan dinas ke Samarinda mengikuti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia saat ditemui media ini mengatakan dirinya melakukan test PCR di klinik Sekata karena dari informasi yang di dapat diklinik ini memiliki alat PCR sendiri, sehingga ada kepastian hasil bisa diterima tepat waktu, tidak mundur-mundur.

“Enak pelayanannya, datang langsung diambil sampel kita tinggal menunggu hasil yang akan dikirim lewat WA, jadi tidak perlu bolak-balik ke Klinik ambil hasilnya,” ucapnya.

Untuk wilayah kota Samarinda selain Sekata yang masuk dalam daftar lampiran Surat Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/4642/2021 tentang penyelenggaraan laboratorium pemeriksaan COVID-19 antara lain UPTD Laboratorium Provinsi Kaltim, Laboratorium RSAWS, Laboratorium Daerah Kota Samarinda. (rls/red)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img