spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Partai Buruh Daftarkan 25 Bacaleg, Ingin Tolak UU Ciptaker

BONTANG — Exco Partai Buruh Bontang secara resmi mendaftarkan 25 kadernya sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) pada pemilu 2024.

Bersama sekitar 200 orang kadernya, Partai Buruh Bontang menyerahkan berkas pendaftaran di Kantor KPU, Jalan Awang Long, Bontang Utara, pada minggu (14/05/2023) malam.

Ketua Exco Partai Buruh Bontang, Supriyadi mengatakan, keikutsertaan Partai Buruh dalam Pemilu 2024 mendatang sebagai upaya mensejahterahkan para kaum pekerja.

Salah satunya berupaya untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja, jika berhasil menduduki kursi legislatif nantinya. Baik di tingkat pusat hingga tingkat daerah.

“Misi pertama kami menghapus undang undang cipta kerja yang tidak memihak ke kaum pekerja,” ujar Supriyadi.

Pria yang akrab dipanggil Yadi itupun mengatakan, komposisi bacaleg yang di usung merupakan kader partai yang mengerti perjuangan untuk mensejahterahkan kaum buruh. Didominasi 80 persen kaum muda.
“Kader yang kami usung semuanya buruh dan siap berjuang untuk kaum buruh,” pungkasnya.

Ditambahkan, Wakil Ketua Supriyono mengatakan di tingkat kota, Partai Buruh akan lebih memperkuat posisi Disnaker Bontang, yang kewenangan pengawasannya terhadap tenaga kerja telah diambil alih oleh pihak provinsi.
Dia menyebut kebijakan tersebut dinilai merugikan tenaga kerja lokal, serta pengawasan terhadap tenaga kerja luar jadi lemah.
“Harus kita perkuat posisi Disnaker Kota Bontang, agar pengawasan tenaga kerja lebih baik,” ujarnya. (al)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img