spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Parpol Kesulitan Penuhi Kuota 30 Persen

Beberapa partai politik (parpol) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengaku kesulitan mencari kader perempuan. Padahal dalam aturan, setiap parpol wajib mengakomodasi 30 persen keterwakilan perempuan. Termasuk mengajukan nama-nama calon legislatif.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat ini masih mencari kader perempuan untuk memenuhi kuota sebagai caleg. Meskipun sudah melaksanakan tahapan seleksi dan perekrutan caleg untuk bertarung di masing-masing daerah pemilihan, namun belum semua memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kutim, Uce Prasetyo mengatakan, dapil satu baru mendapatkan 2 caleg perempuan, padahal yang dibutuhkan minimal 4 orang. Sedangkan untuk dapil dua, baru ada 2 sedangkan yang dibutuhkan 4 caleg. Bahkan untuk dapil tiga masih kosong.

“Meskipun demikian, kami masih melakukan seleksi lagi untuk memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen di tiap dapil. Kesulitan mencari caleg perempuan di Kutim ini karena minat para perempuan terjun ke dunia politik masih kurang,” bebernya.

Meskipun masih kesulitan memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan, namun kata Uce, partainya menyakini akan dapat memenuhi target perolehan kursi di DPRD pada Pemilu 2024. Saat ini sudah ada dua kader PPP di parlemen dan pada 2024 nanti dia yakin bisa mengantarkan tiga caleg PPP menjadi anggota DPRD.

“Untuk mewujudkan target tersebut, yang dilakukan PPP adalah terus melakukan konsolidasi mulai kepengurusan tingkat bawah seperti PAC (Pengurus Anak Cabang), organisasi sayap partai. Kami juga terus bergerak memberikan pemahaman politik kepada masyarakat, bahwa PPP akan memperjuangkan aspirasi maupun kebutuhan masyarakat dalam bidang pembangunan,” bebernya.

Selain PPP, beberapa waktu lalu Partai Amanat Nasional (PAN) juga mengaku kesulitan mendapatkan keterwakilan perempuan, sehingga harus terus melakukan berbagai upaya untuk menarik simpati kaum hawa untuk ikut terjun ke dunia politik.

PERLU PENDIDIKAN POLITIK

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ulfa Jamiatul Faridah mengatakan, di Kutim minat masyarakat, khususnya perempuan terjun ke dunia politik masih sangat minim. Karena itu menurutnya, perlu pendidikan dan sosialisasi politik untuk meningkatkan partisipasi wanita.

Saat ini katanya, pengurus partai politik di Kutim memang kesulitan memenuhi keterlibatan 30 persen perempuan, baik dalam kepengurusan organisasi maupun calon legislatif. Namun berkaca pada pemilu sebelumnya, mendekati verifikasi faktual dan pendaftaran caleg biasanya target kuota itu akan terpenuhi.

“Biasanya kalau saat pencalonan mulai terpenuhi, selama ini bagus saja sejak 2014 dan 2019 semua terpenuhi. Karena jika tidak bisa memenuhi kuota 30 persen, maka parpol yang bersangkutan akan didiskualifikasi dari kepesertaan pemilu,” terangnya.

Ulfa mengatakan, mendekati verifikasi faktual pihaknya selalu melakukan rapat koordinasi dengan parpol untuk menjelaskan kuota 30 persen perempuan dan lain sebagainya. Namun, berdasarkan pengamatan KPU Kutim, minat perempuan untuk terjun ke dunia politik memang masih rendah sehingga terkadang kepengurusan parpol diambil dari keluarga hanya untuk memenuhi kuota.

“Beda dengan caleg ya, sudah betul-betul dipersiapkan, dimatangkan. Tetapi kalau untuk kepengurusan itu (parpol) orang-orang terdekatnya saja, dan memang susah kalau perempuan sendiri belajar politik. Karena itu perlu adanya peningkatan pendidikan politik,” ungkapnya.

KPU Kutim mengaku selama ini pihaknya sudah memberikan sosialisasi, baik kepada parpol baru maupun partai lama. Mereka diminta untuk ikut serta dalam menyosialisasikan kepada pemilih pemula dan perempuan yang selama ini agak kurang animonya dalam berpolitik.

“Kewajiban parpol untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Mereka, terutama parpol yang memiliki kursi di DPRD, mendapatkan dana partisipasi dari pemerintah daerah yang seharusnya digunakan untuk sosialisasi politik. Jadi bukan hanya tugas penyelenggara pemilu, peserta pemilu juga memiliki kewajiban memberikan sosialisasi,” tegasnya. (ref)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti