spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pansus DPRD Kaltim Gali Masukan dari Bontang untuk Raperda Zonasi Wilayah Pesisir

BONTANG – DPRD Kaltim terus menggali masukan dari sejumlah daerah untuk bisa dibahas dalam Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Kaltim.

Kamis (9/7/2020), giliran Kota Bontang yang didatangi Pansus RZWP3K DPRD Kaltim dalam kunjungan kerjanya. “Pembahasan Raperda RZWP3K Kaltim masih diperpanjang. Ini agar tidak ada pihak yang dirugikan ketika regulasi ini disahkan,” ungkap Ketua Pansus pembahas Raperda tentang RZWP3K Kaltim, Sarkowi V Zahri saat melakukan pertemuan dengan jajaran Pemkot Bontang di Gedung Tiga Dimensi.

Sarkowi mengatakan perpanjangan masa kerja pansus juga untuk mengakomodir seluruh masukan-masukan dari kabupaten dan kota se Kaltim, termasuk dari Kota Bontang, sekaligus sinkronisasi data.

Pansus juga masih harus melibatkan pihak-pihak terkait, seperti akademisi, organisasi profesi dan nelayan. “Makin banyak yang berikan masukan, semakin bagus. Jangan sampai saat Raperda ini diundangkan justru terjadi kemunduran,” beber politisi asal Partai Golkar ini.

Ia pun berharap, peta yang mengatur RZWP3K betul-betul sinkron dengan aturan yang dibuat. Zonasinya harus tepat sasaran. Misalnya, apakah masuk dalam area strategis nasional, area konservasi, area pemanfaatan umum, atau area wisata.

“Ini yang harus disinkronkan dengan petanya. Sebab, begitu nanti sudah diputuskan raperda dengan pemetaannya, otomatis berlaku selama 20 tahun. Nah ini yang kami jaga, jangan sampai nanti ada pihak yang dirugikan,” bebernya.

Sementara itu, Sekkot Bontang Aji Erlynawati menyambut positif kedatangan Pansus RZWP3K DPRD Kaltim ke Kota Bontang. “Mereka ingin tahu, apa yang menjadi kepentingan Kota Bontang. Apakah semua usulan sudah terakomodir. Semua harus disingkronkan. Mulai perencanaan, hingga aspek legalitas, karena dibangun dengan tata ruang laut,” tutur Aji yang diwawancai usai melakukan pertemuan.

“Bapelitbang (Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan, Red.) yang menangani tata ruang wilayah tadi sudah menyampaikan semua. Ini tadi yang perlu diklarifikasi, apakah program-program pembangunan di Bontang sudah terakomidir dan harus diselaraskan dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Karena pemetaan pembangunannya ini untuk 20 tahun ke depan,” tegasnya.

Sejumlah hal dibahas dibahas dalam kunjungan kerja Pansus RZWP3K DPRD Kaltim ini. Di antaranya pembagian wilayah zona Kota Bontang terkait Raperda RZWP3K. Kemudian bagaimana keberadaan kebijakan dan rencana straegis zonas dengan Kota Kontang.

Pansus juga menanyakan mengenai larangan dan yang diperbolehkannya di kawasan pesisir dan pulau kecil Bontang jika raperda disahkan. Termasuk bagaimana soal reklamasi dan konservasi di kawasan yang akan dipakai dan ditetapkan setelah raperda disahkan. (*/adi/nm/red)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img