spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pahami Perizinan, 80 Pelaku Usaha Ikut Bimtek DPMPTSP Kutim

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem online single submission risk based approach (OSS-RBA). Kegiatan dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Seskab Kutim Zubair mewakili Bupati Kutim di Pelangi Room Hotel Royal Victoria, Senin (24/10/2022).

Dalam sambutannya, Asisten Ekbang Zubair mengatakan, seluruh perizinan berusaha saat ini diselenggarakan pemerintah melalui sistem online (elektronik) yang dikenal dengan nama OSS-RBA, atau layanan perizinan berusaha secara elektronik berbasis risiko.

”Pada prinsipnya sistem OSS-RBA yang diterapkan pemerintah adalah untuk penyederhanaan persyaratan perizinan, percepatan waktu penyelesaian permohonan, penyediaan informasi kepastian biaya, penyediaan informasi kejelasan prosedur, pemberian kemudahan penyampaian prosedur dan pemberian informasi kejelasan penyelesaian pengaduan,” ungkap Zubair.

Lebih lanjut, ia menyampaikan pesan kepada DPMPTSP Kutim selaku penerima delegasi atau pihak yang menyelenggarakan pelayanan perizinan, baik perizinan berusaha maupun non-berusaha agar menjalankan tugas dan fungsinya selaku aparatur negara yang melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab, berdedikasi, dan berintegritas.

“Saya ingin jargon service excellent (layanan terbaik) kepada masyarakat bukan hanya sekadar lips service (keramahan di mulut saja), tapi benar-benar menjadi tolok ukur bagi standar pelayanan yang dijalankan,” tambahnya.

Selain itu, ia berharap para peserta dapat memahami materi bimtek, baik hak maupun kewajibannya selaku pelaku usaha sesuai bidang usaha masing-masing sehingga target realisasi investasi di Kutim dapat tercapai.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kutim Teguh Budi Santoso mengatakan, di tahun pertama berlakunya OSS-RBA Kementerian investasi/BKPM melalui DPMPTSP Kutim berkonsentrasi untuk menyosialisasikan sistem perizinan online berbasis risiko kepada para pelaku usaha di Kutim baik yang berskala besar, menengah maupun kecil dengan target seluruh pelaku usaha (terutama yang berskala besar) sudah memiliki dan atau melakukan migrasi data dan nomor induk berusaha (NIB) sesuai versi OSS-RBA.

”Tahun ini dan tahun selanjutnya, kami lebih menekankan fungsi pengawasan kepada para pelaku usaha yang sudah memiliki NIB termasuk dalam memberikan sosialisasi terhadap kewajiban para pelaku usaha menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) sesuai ketentuan berlaku,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan capaian realisasi investasi di Kutim tahun 2022 sampai dengan triwulan II telah mencapai Rp 5,87 triliun atau sebesar 73,30 persen, dari target Rp 8 triliun yang ditetapkan pemerintah pusat kepada Pemkab Kutim.

“InsyaAllah pada triwulan III da IV tahun 2022, realisasi investasi di Kutim dapat mencapai target Rp 8 triliun, bahkan mampu melebihi target,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Nora Ramadhani melaporkan, bimtek merupakan kegiatan gelombang ke-7 dan 8 (gelombang terakhir) dengan peserta sebanyak 80 pelaku usaha UMKM kecil, menengah dan besar serta koperasi.

“Kegiatan bimtek yang sama telah dilaksanakan sebanyak 6 gelombang dengan jumlah total peserta 180 pelaku usaha. Sampai bimtek gelombang terakhir hari ini pelaku usaha yang telah mengikuti bimtek sebanyak 260. Ahamdulillah telah melebih dari target 240 pelaku usaha yang ditargetkan oleh Kementerian Investasi/BKPM untuk tahun 2022 di Kutim,” ujarnya.

Sekadar diketahui, bimtek dipandu langsung Abiyazid Bustami sebagai moderator dan narasumber zainal Arifin dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda. (Rls)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti