spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pabrik CPO Bandel, Petani Sawit  Terjepit, Dua Pekan Larangan Ekspor

TENGGARONG– Petani sawit di Kutai Kartanegara (Kukar) makin terjepit, dengan adanya larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) berikut turunannya, yang kini sudah berlaku dua pekan lebih.

Bagaimana tidak, harga Tandan Buah Segar (TBS) yang sebelum larangan ekspor mencapai  Rp 3.339 per kilogram, kini dibeli oleh pabrik hanya dikisaran Rp 1.900 hingga Rp 2.400 per kilogram.

“Perlahan sampai hari ini (Rabu) turun sampai Rp 1.400, jauh banget turunnya,” keluh Ketua DPD Apkasindo Kukar, Daru Widiyatmoko pada mediakaltim.com, Rabu (11/5/2022).

Kondisi ini menurut Daru, tentu membuat petani sawit di Kukar semakin terpuruk. Berbagai upaya dilakukan, diantaranya Ketum dan Sekjen DPP Apkasindo menyurati Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Mereka (Apkasindo), tambah Daru, meminta agar  tiap perusahaan  menjalankan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan pemerintah secara berjenjang. Mulai dari Dirjenbun, gubernur dan bupati masing-masing daerah penghasil. Sebab sejauh ini, perusahaan atau pabrik CPO di Kukar yang berjumlah sekitar 38-39 pabrik, dianggap tidak menaati edaran tersebut.

“Isinya imbauan untuk membeli sesuai penetapan TBS, sesuai harga yang ditetapkan Disbun tiap daerah. Pihak pabrik memang tidak mau ikuti (keputusan) pemerintah. Terus sanksi juga tidak berjalan jika tidak mengikuti edaran,” ungkap Daru lagi.

Ia meminta agar Satgas Pangan bisa segera turun tangan dan mengecek ke lapangan, terutama mengecek ketersediaan TBS dan stok CPO. Juga pelaksanaan edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah, terkait harga yang sudah ditetapkan yang banyak merugikan petani sawit. “Terakhir, jurus pamungkasnya dengan mencabut larangan ekspor,” tutup Daru. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img