spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Oh Minyak Goreng… Murah tapi Langka

Indonesia termasuk produsen sekaligus eksportir minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) terbesar di dunia. Ironisnya, di negeri ini minyak goreng seringkali langka dan harganya membubung tinggi. Pemerintah sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET), tapi apakah menjamin minyak goreng tak langka, terutama saat Ramadan yang tinggal 8 minggu lagi?

TIM PELIPUT: Andi Desky, Ramlah Effendy, Muhammad Rafi’i, Annisa Hashifah

Pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng berlaku mulai 1 Februari 2022. Sesuai dengan Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022, maka HET untuk minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan premium tertinggi Rp 14.000 per liter.

Namun ketentuan pemerintah itu belum seluruhnya diterapkan para pedagang di pasar tradisional. Minyak goreng kemasan premium seharga Rp 14.000 per liter masih sulit ditemui di pasar tradisional Sangatta, Kabupaten Kutai Timur. Di Pasar Induk Sangatta (PIS), minyak goreng kemasan satu liter masih dijual kisaran Rp 19.000 – Rp 20.000. Sedangkan ukuran dua liter dibanderol Rp 38.000- Rp 40.000.

Pedagang di Pasar Induk Sangatta, Suryana mengatakan distribusi minyak goreng satu harga belum sampai ke pasar induk. Minyak goreng yang dijualnya masih stok lama dengan harga Rp 20.000 per liter. “Sampai hari ini belum ada barangnya (minyak goreng, Red.), masih harga lama semua. Ini aja masih dijual Rp 20.000 per liter,” kata pria berusia 59 tahun itu saat ditemui Media Kaltim, Jumat (4/2/2022).

Suryana mengatakan, minyak goreng masih langka di Sangatta. Di distributor minyak goreng langganannya tidak tersedia sehingga Suryana pun tidak menyediakan banyak stok di warungnya. “Langka sekali. Barang yang ada di warung ini ya cuma segini aja. Bukan karena saya nggak mau nyetok buat jualan, tapi di agennya yang nggak ada barang (minyak goreng, Red.),” bebernya.

Suryana sangat mendukung penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang berlaku mulai 1 Februari 2022. Namun yang terpenting menurut dia, pasokan minyak goreng harus tersedia. “Kebijakan itu sangat membantu rakyat kecil. Harga minyak goreng menjadi tambah murah dan merata. Tapi barangnya tolong disediain. Karena percuma harga murah, tapi barangnya nggak ada,” cetusnya.

Pedagang Pasar Induk Sangatta lainnya, Marsiti (45) juga mengaku belum memperoleh minyak goreng satu harga atau harga subsidi. Karena itu, dia masih menjual minyak goreng dengan harga lama. “Belum ada nih sampai sekarang. Itu sudah berlaku sejak hari Selasa kemarin kan? tapi nyatanya belum. Ini saya masih jual minyak goreng harga lama,” ungkap perempuan berusia 45 tahun ini.

Menurut dia, banyak pembeli yang datang ke warungnya dan menanyakan minyak goreng kemasan premium seharga Rp 14.000 per liter. Namun dia tak bisa menjual minyak goreng dengan harga subsidi tersebut, karena memang belum tersedia. “Puluhan pembeli datang, pertanyaannya sama. Sudah saya jelasin tetap nggak percaya. Malah saya sarankan mereka (pembeli, Red.) untuk beli ke supermarket supaya dapat murah,” tukasnya.

Pedagang lainnya, Fantriansyah mengatakan, kebijakan subsidi harga minyak goreng di tengah situasi sulit adalah jalan yang tepat. Namun yang dia sayangkan penyebaran minyak goreng belum merata. “Bagus sebenarnya buat bantu rakyat kecil. Tapi sebarannya belum rata. Saya saja belum dapat minyak goreng murah. Di sini masih harga lama. Di agen-agen (distributor, Red.) juga masih mahal,” beber pria berusia 50 tahun ini.

Dia berharap stok minyak goreng benar-benar dipastikan. Pasalnya, realita di lapangan minyak goreng langka dan harga masih tinggi. “Saya dukung (HET minyak goreng, Red.), itu bagus. Rakyat kecil seperti pedagang-pedagang jadi terbantu. Tapi dipikirkan juga barang-barang kami yang ada di toko gimana kalau harganya murah tapi di kami masih mahal. Kalau saya jual di patokan harga yang baru, saya rugi,” tutupnya.

Sementara pantauan Media Kaltim di swalayan Indomaret Bukit Pelangi, Kutai Timur, minyak goreng sudah ludes. Menurut karyawan Indomaret, Astuti minyak goreng subsidi seharga Rp 14.000 per liter sudah habis sejak pagi. “Sejak tadi pagi sudah habis (minyak goreng, Red,),” ujarnya kala berbincang dengan Media Kaltim, Minggu (6/2/2022).

Kepala Disperindag Kutim Zaini melalui Kabid Dalam Negeri, Achmad Doni Evriady mengakui, harga minyak goreng belum turun sesuai kebijakan HET dari pemerintah. Untuk pasar tradisional diberi waktu sepekan untuk menyesuaikan dan menghabiskan stok harga lama. “Jadi selama masa transisi ini, dan baru mulai berlaku besok. Pedagang biar menghabiskan stok minyak goreng dengan harga yang lama,” paparnya.

Dari pantauan Disperindag Kutim di tiga pasar tradisional, yakni Pasar Induk Sangatta (PIS), Pasar Sangatta Selatan, dan Pasar Teluk Lingga, Sabtu (5/2/2022) harga minyak goreng masih sekitar Rp19.000 per liter. Namun, di Pasar Induk Sangatta sudah ada yang menjual minyak goreng merek tertentu seharga Rp14.000 per liter jika pembelian grosir. “Tetapi untuk pembelian eceran Rp15.000 per liter,” sebutnya.

Doni menyebutkan di Kutim ada tiga ritel modern yang memberlakukan HET minyak goreng, yakni Indomaret, Alfamart, dan Eramart. Dari hasil pantauan Disperindag, masing-masing ritel menyetok sekitar 10 kardus minyak goreng.  Dalam sehari, ritel mengeluarkan 6 kardus yang dijajakan sebanyak tiga kali saat pagi, siang, dan sore hari. Namun khusus Eramart, stok minyak goreng harga murah masih terbatas.

Dengan adanya pengawasan ini dia berharap konsumen tidak perlu khawatir kehabisan minyak goreng. Persediaan katanya, terjamin meskipun cepat habis. Ritel akan kembali menyetok sesuai dengan kemampuan persediaan mereka. Dia juga mengimbau masyarakat tidak membeli minyak goreng secara berlebihan atau panic buying. “Tetap bijak saat membeli minyak goreng,” terangnya kepada Media Kaltim.

STOK KALTIM AMAN

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UMKM), Mohammad Yadi Robyan Noor menjelaskan, stok minyak goreng di Kaltim masih mencukupi untuk 1-2 bulan ke depan. Kebutuhan Kaltim per bulan katanya, sebesar 546.000 liter (sekitar 455 ton). Untuk kebutuhan rumah tangga diperkirakan 376.740 liter (sekitar 314 ton), terdiri 293.311 liter kemasan premium, 22.277 liter kemasan sederhana, dan 55.692 liter curah. Sedangkan kebutuhan industri diperkirakan 169.260 liter (sekitar 141 ton).

Untuk kondisi stok minyak goreng di Kaltim katanya, per 25 Januari 2022 sebesar 658.500 liter (sekitar 549 ton) yang tersebar di distributor, toko swalayan dan pedagang. Ketersediaan minyak goreng di Kaltim juga diperkuat dengan kuota operasi pasar sebesar 80.000 liter (sekitar 67 ton) dari PT Kutai Refinery Nusantara dalam Program Minyak Goreng Satu Harga sehingga total stok berkisar 738.500 liter (sekitar 615,5 ton).

Dia mengatakan, seluruh toko swalayan anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) di 10 kabupaten kota se-Kaltim telah melaksanakan Program Minyak Goreng Satu Harga yang ditetapkan Kemendag mulai 19 Januari 2022. Untuk swalayan bukan anggota Aprindo dan pedagang pasar rakyat, belum semua melaksanakan karena masih melakukan koordinasi dengan distributor untuk proses verifikasi subsidi selisih harga.

“Subsidi selisih harga ini yang akan diajukan ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).  Tetapi secara berangsur-angsur semua swalayan akan menerapkan harga 14.000 per liter mengingat perlu waktu untuk penyesuaian serta manajemen stok minyak goreng di tingkat pedagang hingga pengecer,” jelas Roby, sapaan akrabnya, kepada Media Kaltim, Kamis (3/2/2022).

Dia mengatakan, berdasarkan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Sawit, maka terhitung mulai 1 Februari 2022 harga penjualan minyak goreng sudah harus mengacu Harga Eceran Tertinggi (HET). Untuk itu katanya, diperlukan koordinasi dengan stakeholders terkait untuk mengedukasi masyarakat dan upaya pengawasan di semua toko swalayan dan pedagang pasar untuk melakukan penyesuaian HET.

Sesuai Permendag Nomor 6 katanya, toko swalayan dan pedagang akan diberikan sanksi tegas jika ditemukan penjualan minyak goreng yang melebihi HET. Dalam Permendag Nomor 6 Tahun 2022 Pasal 6 ayat (2), sanksi berupa administratif yaitu peringatan tertulis, penghentian kegiatan usaha sementara, hingga pencabutan perizinan berusaha. Sanksi peringatan tertulis diberikan paling banyak 2 kali dengan tenggang waktu paling lama 14 hari.

Roby menyatakan, pihaknya telah membentuk tim pengawasan dan pengendalian (wasdal) yang melakukan pengawasan secara berkala dan sosialisasi Permendag tersebut. “Sampai saat ini tidak ada yang melanggar. Saya harapkan tidak ada (pelanggaran). Jumlah SDM kami tidak mampu (memantau) semua kabupaten/kota, untuk itu saya minta kerja sama semua pihak,” jelasnya.

KOORDINASI SATGAS

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar), melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Sayid Fathulah mengatakan, jika kebutuhan dan ketersediaan minyak goreng di Kukar cenderung seimbang. Meski belum bisa mengungkapkan data, dia mengatakan stok minyak goreng di Kukar masih aman hingga 2-3 bulan kedepan.

Dia menjelaskan, sesuai dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 maka pelaku usaha tidak boleh menjual minyak goreng di atas HET yang ditetapkan pemerintah. Bagi pelaku usaha yang ketahuan menjual minyak goreng di atas HET katanya, akan mendapatkan sanksi tegas. Didahului dengan sanksi administrasi berupa teguran sampai berupa pencabutan izin usaha.

Namun Berdasarkan pantauan Media Kaltim di lapangan masih ada pedagang eceran yang menjual minyak goreng melebihi HET yang ditetapkan. Sayid mengakui hal itu tidak bisa dipungkiri karena subsidi terfokus dan ditekankan kepada distributor resmi. Terkait pengawasan di lapangan, Sayid menegaskan jika Disperindag Kaltim yang memiliki wewenang tersebut.

Namun Disperindag Kukar tetap melakukan pengawasan dengan bermitra dan berkoordinasi bersama Satgas Pangan Kukar yang berada di Polres Kukar. Satgas Pangan inilah yang selalu aktif mengawasi perkembangan di lapangan. Terutama memastikan jangan sampai ada penimbunan bahan kebutuhan pokok, salah satunya minyak goreng yang sempat melambung tinggi.

Satgas juga memberikan kepastian ketersediaan bahan kebutuhan pokok agar tidak terjadi fenomena panic buying di tengah masyarakat. Apalagi saat ini pemerintah pusat sudah menjamin ketersediaan 1,5 miliar liter minyak goreng hingga 6 bulan kedepan. “Kami aktif beroordinasi dalam memberikan informasi, bermitra dengan mereka (Satgas Pangan, Red.),” lanjut Sayid. (ref/eky/afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti