spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

“Nyanyian” Teman Antarkan Bandar Jadi Tersangka

PASER – Kerja jaringan narkoba biasanya tertutup. Bila tertangkap polisi, anggotanya lebih memilih pasang badan, agar aparat tak berhasil mengorek informasi yang bisa jadi petunjuk untuk menangkap pelaku lain. Namun “janji setia” itu tak selamanya bisa diterapkan.

Kasus yang diungkap Opsnal Satuan Narkoba Polres Paser salah satunya. Berkat “nyanyian” tersangka lain, salah satu jaringan narkoba yang biasa memasok sabu-sabu di Paser berhasil diungkap. Sabu seberat 25,62 gram berhasil diamankan berikut pemiliknya AM.

AM ditangkap setelah IA, yang lebih dulu ditangkap, mengaku pada petugas jika dia membeli sabu dari pria 42 tahun itu. Berbekal info tersebut, petugas lantas mendatangi rumahnya di Jl DI Panjaitan RT 17 RW 4, Tanah Grogot.

Selain sabu-sabu, ditemukan pula uang Rp 1 juta yang diakuinya hasil penjualan barang tadi. Disaksikan ketua RT setempat, berikutnya disita pula 2 lembar kertas warna putih bergaris, 4 klip plastik berbagai ukuran diduga digunakan untuk mengemas sabu.

Kapolres Paser AKBP Murwoto menegaskan, pihaknya akan terus memburu para pelaku narkoba di wilyahnya. Untuk itu dia meminta masyarakat berperan aktif dengan memberikan informasi bila melihat atau memiliki informasi soal transaksi narkoba di lingkungan mereka. (red2)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img