BONTANG – Anggota Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang Nursalam mempertanyakan serapan APBD 2022 pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru mencapai 29,08 Persen.
Padahal menurut politisi Golkar ini, di triwulan kedua ini, serapan APBD 2022 seharusnya sudah bisa mencapai 50 persen. Namun hingga triwulan kedua berakhir pada Juni lalu, serapan anggaran baru berada pada 29,08 persen dari total APBD Bontang sebesar Rp1,3 triliun. “Persentase tersebut baru setara dengan Rp 416 miliar, ini kecil sekali,” tegas Nursalam .
Nilai tersebut sudah termasuk dalam 31 OPD yang melaksanakan setiap program dalam menyerap anggaran tersebut. Sehingga Nursalam khawatir akan ada pembengkakan anggaran di tahun berikutnya.
“Tahun ini bisa membengkak dari tahun lalu. Pasalnya, masa tersisa untuk memaksimalkan sisa anggaran efektif hanya menyisakan empat bulan. Ini waktunya sangat sempit,” sebutnya.
Lanjut dikatakan Salam, dirinya menduga minimnya serapan anggaran, didorong oleh keinginan OPD yang cenderung belanja tidak sesuai dengan kebutuhan. Dia menyebut, dalam proses pengajuan anggaran, OPD seringkali mengajukan anggaran di atas angka sebenarnya.
Sementara itu, Ketua Tim TAPD, Sony Suwito mengatakan lambannya proses pengesahan anggaran menjadi penyebab rendahnya serapan anggaran oleh pemerintah, sehingga berefek pada minimnya kegiatan yang berjalan. “Jadi banyak kegiatan belum terlaksana. Tapi ini akan jadi pembelajaran kami dan akan kami benahi,” tutur Sony.
Adapun rincian serapan anggaran di setiap OPD di lingkungan Pemkot Bontang pada semester awal 2022. Yakni Diskominfo (19,51 persen dari pagu Rp18 miliar), Diskop-UKMP (37,53 persen dari pagu Rp 27 miliar), DPM-PTSP (40,22 persen dari pagu Rp 10 miliar), Disporapar (25,47 persen dari pagu Rp27 miliar).
Kemudian BPKAD (24,69 persen dari pagu Rp34 miliar), BKP-SDM (33,93 persen dari pagu Rp15 miliar), Inspektorat Daerah (46,49 persen dari pagu Rp10 miliar), Kecamatan Bontang Utara (37,93 persen dari pagu Rp42 miliar), Kecamatan Bontang Selatan (34,84 persen dari pagu Rp 42 miliar), Kecamatan Bontang Barat (33,22 persen dari pagu Rp27 miliar).
Lalu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (42,26 persen dari pagu Rp9 miliar, Sekretariat Daerah (33,84 persen dari pagu Rp 99 miliar), Sekretariat DPRD (35 persen dari pagu Rp68 miliar), Bapelitnang (33 persen dari pagu Rp13 miliar), Bapenda (34,38 persen dari pagu Rp16 miliar).
Selanjutnya, Dinas pendidikan dan kebudayaan (26,49 persen dari pagu Rp70 miliar), Dinkes (29,33 persen dari pagu Rp131 miliar), RSUD (45,51 persen dari pagu Rp138 miliar), Dinas PUPR (7,36 persen dari pagu Rp172 miliar), Dinas Perkimtan (19,29 persen dari pagu Rp41 miliar), Satpol PP (44,97 persen dari pagu Rp17 miliar), Kesbangpol (33,48 persen dari pagu Rp9 miliar).
Kemudian, BPBD (42,28 persen dari pagu Rp5 miliar), Disdamkartan (41,15 persen dari pagu Rp17 miliar), Dinsos (37 persen dari pagu Rp41 miliar), Disnaker (41 persen dari pagu Rp8 miliar), DPPKB (32,29 persen dari pagu Rp12 miliar), DKP3 (26,24 persen dari pagu Rp28 miliar), DLH (40,76 persen dari pagu Rp41 miliar), Disdukcapil (46 persen dari pagu Rp8 miliar), Dishub (40,45 persen dari pagu Rp17 miliar). (adv)