spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Nilai Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban, Direktur Bhakti Praja Diminta Presentasikan Peta Bisnis


TANJUNG REDEB – Direktur Perusahaann Umum Daerah (Perumda) Bhakti Praja diminta Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo mempresentasikan peta bisnisnya. Dia menerangkan, presentasi peta bisnis dibutuhkan untuk mempercepat penyertaan modal yang dibutuhkan agar dapat segera dicairkan.

“Supaya rencana bisnis dan produksinya yang dalam skala besar itu diketahui secara detail, karena DPRD sudah mendukung berjalannya bisnis Perumda Bhakti Praja,” katanya.

Dijelaskan Falen, peta bisnis yang dipresentasikan juga menjadi pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran. Terlebih, proposal yang masuk ke DPRD sekisar Rp 2 miliar.

“Makanya saya sempat bilang panggil Direktur Bhakti Praja itu untuk sampaikan anggaran Rp 2 miliar itu mau buat apa, sebelum disetujui. Kalau ini kurang, ditambahkan,” terangnya.

Penjelasan tersebut dinilai perlu untuk disampaikan secara transparan. Mengingat banyak produk bisnis yang dipasarkan berdasarkan a1rencana bisnis yang dimiliki.

“Diperlukan juga pembelanjaan supaya belanja-belanja yang dilakukan tidak hanya membuang-buang anggaran,” tegasnya.

Dengan demikian, Falen meminta Pemkab Berau untuk memperjelas peta bisnis perusahaan tersebut. Sebab dari awal sebelum pemilihan direksi, perusahaan itu dibiarkan berjalan sendiri, bahkan tanpa penyertaan modal.

“Dari awal perusahaan itu sudah siap tidak ada penyertaan modal. Makanya perlu dipresentasikan dulu sesuai proposal yang masuk,” tutupnya. (adv/dez)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img