spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Nilai Penyertaan Modal Tak Sinkron, Rustam Minta Dipadukan

BONTANG – Komisi II DPRD Bontang menyetujui usulan Pemkot untuk melakukan penyertaan modal ke Bank Kaltimtara. Ketua Komisi II Rustam menyampaikan, penyetujuan ini sebagai bentuk perhatian kepada bank yang dimiliki daerah.

Kendati demikian, mereka masih menyingkronkan besaran modal yang ingin ditambahkan. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), besaran modal yang dicantumkan Rp 85 miliar. Terdiri dari Rp 65 miliar untuk Bank Kaltimtara dan Rp 10 miliar untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bontang Sejahtera.

Namun yang dimasukkan dan dilaporkan oleh Tim Asistensi Raperda pemkot hanya Rp 50 miliar untuk Bank Kaltimtara. “Ini sisanya ke mana ? Kami minta ini dipadukan dulu,” ujarnya belum lama ini.

Ketika ada perubahan, Rustam meminta seharusnya ada komunikasi yang dibangun kepada DPRD. Jika kondisinya seperti ini, tentu akan menghambat progres pembahasan. Seharusnya sudah masuk tahap finalisasi, namun masih berkutat di permasalahan sinkronisasi besaran penyertaan modal.

“Tapi bagaimana pun Raperda ini harus selesai tahun ini. Setelah menjadi Perda, baru kita siapkan anggarannya di APBD Perubahan 2022,” bebernya. “Skemanya juga diubah. Jangan sampai melewati masa kepemimpinan wali kota dan wakil wali kota,” tambahnya.

Sejauh ini, skema yang telah disusun Tim Asistensi bersama Komisi II yakni peryertaan modal sebanyak dua atau tiga kali. Pada APBD Perubahan 2022, APBD murni 2023, dan APBD Perubahan 2023. Menyesuaikan dengan kemampuan fiskal Bontang.

Dirinya berharap, dengan penyertaan modal ini bisa memberikan deviden bagi Kota Taman sebanyak Rp 5-6 miliar per tahun. Sekaligus mendongkrak ranking Bontang yang tadinya berada di posisi 14, menjadi posisi 8 di antara seluruh kabupaten/kota se Kaltim dan Kaltara.  (bms/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img