SAMARINDA— Beberapa waktu lalu, Media Kaltim sempat mewawancarai sopir Angkutan Kota (Angkot) di Samarinda. Pada wawancara itu, para sopir angkot mengeluhkan mengenai kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.
Menurut Yusuf, salah satu sopir angkot mengungkapkan bahwa para sopir enggan memperpanjang uji kelayakan dan KIR karena pemerintah kota tidak mengupayakan eksistensi mereka yang semakin terbelakang.
Media Kaltim akhirnya mendapatkan tanggapan melalui telepon dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda pada Senin, (13/5/2024). Hotmarulita Manalu, merespon dengan mengurai Ojek Online sebagai kendaaran sewa yang bisa point to point atau dari tempat ke tempat tanpa trayek. Tentu ini berbeda dengan angkot yang harus bergerak sesuai dengan jalur-jalur trayek.
“Cuma kondisi sekarang kondisi angkot yang melakukan uji berkala kendaraan hanya sebagian kecil yang melakukan. Sebagian besarnya malah tidak melakukan sama sekali. Info terakhir mungkin ada 15-16 kendaraan. Aturan yang dipenuhi oleh teman-teman angkot saat ini memang tidak terpenuhi semua,” terang Manalu.
Lantas Manalu juga menegaskan bahwa mengenai kebijakan ojol itu ada arahan dari pemerintah pusat dan dari Kementerian Perhubungan. Seharusnya para sopir angkot mematuhi aturan yang berlaku. Baik dari Izin KIR maupun izin trayeknya.
“Dari sisi kenyamanan, keselamatan kan tidak memenuhi uji berkala dan itu tidak dipenuhi oleh kendaraan angkot saat ini. Angkot itu disosialisasikan mulai tahun 2003 sekitar 1.500 unit yang mungkin sekarang tersisa sudah dihitamkan jadi kendaraan pribadi. Jadi mungkin sisanya sekitaran 400-an saja,” tambahnya.
Perihal ketertinggalan angkot dari maraknya ojol, bagi Manalu itu semua kembali kepada masyarakat. Soal kenyamanan dan pilihan masyarakat tentunya harus sesuai dengan pelayanan yang diberikan. Melihat kondisi fisik angkot hari ini, rasanya masyarakat lebih condong menggunakan ojol.
“Jadi kalau kita memaksakan masyarakat untuk menggunakan angkot, itu kan tidak fair. Sama halnya kita mau memilih maskapai di bandara, itu kan soal pilihan,” tambah Manalu.
Kepala Dishub Kota Samarinda lantas mengimbau agar angkutan kota yang saat ini beroperasi untuk meningkatkan kualitas pelayanannya. Termasuk juga izin-izinnya, baik izin trayek dan uji berkala. Ditanya apakah Samarinda akan melakukan pembatasan seperti di Balikpapan, Manalu mengira butuh kajian mengenai hal itu.
“Kalau selama ini yang kami kaji, belum ada arah ke sana,” tutupnya.
Pewarta: Khoirul Umam
Editor : Nicha R