spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Namanya Tercantum di SK Pengurus Golkar Kaltim, Ini Tanggapan Timsel Komisioner Bawaslu Kaltim Ida Farida

SAMARINDA – Sekretaris Tim Seleksi Komisioner Bawaslu Kaltim Ida Farida membantah masuk dalam struktur kepengurusan Partai Golkar. Ini menyusul tersebarnya SK Partai Golkar yang mencantumkan nama Ida.

Dikonfirmasi updatekaltim, Selasa (14/6/2022), Ida yang baru selesai melakukan zoom meeting menyebut persoalan itu sudah selesai.

Akar persoalannya bermula 2020 lalu, saat dirinya sudah purnatugas sebagai Komisioner KPU Kaltim. Ida mengaku mendapat tawaran bergabung di partai beringin oleh Husni Fakhruddin selaku sekum.

Tapi tahu-tahu nama Ida sudah masuk dalam struktur kepengurusan sebagai Wakil Ketua Bidang Hubungan Lembaga Politik, lewat SK dengan nomor: SKEP-28/DPP/GOLKAR/V/2020 per tanggal 22 Mei 2020.

Sepekan setelah itu, atau 5 Juni 2020, Ida pun membuat surat resmi tidak bersedia bergabung dengan Golkar. Surat itu diberikan kepada Husni agar bisa ditindaklanjuti. “Jadi bukan mengundurkan diri, tapi tidak bersedia,” jawabnya. Dari situ dia mengaku persoalan ini sudah selesai.

Saat dirinya diminta menjadi Tim Seleksi Komisioner Bawaslu Kaltim, kasus ini muncul lagi. Ida mendapat pertanyaan serupa oleh Bawaslu RI.

Dia lalu membuat klarifikasi kasus tersebut dengan meminta Partai Golkar meneruskan surat yang ia buat kepada partai dua tahun lalu. Tak cukup sampai disitu. Partai pun diminta membuat surat yang menyatakan bahwa Ida bukanlah pengurus atau bagian dari Partai Golkar.

“Saya enggak kenal juga siapa ketuanya. Mereka di Golkar bilang katanya saya sudah digantikan sama orang baru,” tutur Ida.

Dia menambahkan, dirinya adalah dosen PNS yang masih aktif mengajar di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda (UINSI).

“Saya kan akademisi, tahu hukum. Ya nggak mungkin lah saya melakukan itu. Kalau pun mau gabung ngapain cuma numpang nama aja, ya saya harus turun lapangan,” tegasnya. Berbekal dasar itu, perempuan yang jua pengurus Fatayat NU ini kembali yakin bahwa kasus ini sudah selesai.

Terpisah, Sekretaris DPD Golkar Kaltim Muhammad Husni Fahruddin membenarkan, masuknya nama Ida Farida dalam struktur kepengurusan di Golkar Kaltim karena direkomendasikan kolega Ida Farida. Setelah mengetahui hal tersebut Ida Farida membuat surat tidak bersedia menjadi pengurus.

Surat pernyataan tidak bersedia menjadi pengurus disampaikan Ida Farida ke DPD Golkar Kaltim pada 5 Juni 2022. Selain itu, Ida Farida ditegaskan Ayub juga tidak pernah mengikuti kegiatan dan jadi kader Partai Golkar.

“Di Golkar Kaltim ada mekanisme yang menjadi pengurus wajib membuat surat penyataan bersedia, tapi surat pernyataan tidak bersedia beliau (Ida Farida) terlambat masuk sekretariat sehingga sempat dibuatkan SK,” jelas pria yang akrab disapa Ayub.

Meski begitu, disampaikan Ayub, setelah itu Golkar Kaltim kembali menggelar rapat pleno untuk menggantikan posisi Ida Farida karena surat pernyataan tidak bersedia menjadi pengurus. Rapat pleno menggantikan nama Ida Farida itu digelar DPD Golkar Kaltim pada 18 Juli 2020. “Jadi sampai saat ini Ida Farida bukan pengurus dan kader Golkar Kaltim,” ujarnya. (boy)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.