spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Nama Tiga Calon Sekprov Dikirim ke KASN

SAMARINDA – Pemprov Kaltim segera mengirimkan tiga nama calon Sekprov Kaltim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan rekomendasi. Setelah mendapatkan rekomendasi dari KASN, hasilnya akan disampaikan kepada Presiden RI untuk ditetapkan. Demikian disampaikan Sekretaris Provinsi (Prov) Kaltim HM Sa’bani.

“Tahapannya, ya hasilnya dikirim ke KASN untuk rekomendasi,” katanya usai menghadiri penyerahan SLKS di Pendopo Odah Etam, Selasa (11/1/2022). “Nanti rekomendasi KASN, kita lampirkan untuk bahan ke Presiden. Nanti presiden yang menetapkan,” lanjutnya.

Surat hasil seleksi dari Pansel sudah berada di Pemprov Kaltim, selanjutkan akan ditangani BKD untuk mendapatkan rekomendasi KASN. “Hari ini kita kirim. Kan sudah diumumkan. Yang kirim nanti BKD aja ke KASN, kemudian ke presiden,” jelasnya kepada awak media.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil penilaian seluruh tahapan pada Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Sekretaris Provinsi Kaltim, Panitia Seleksi JPTM Sekprov Kaltim telah mengumumkan penetapan tiga peserta terbaik. Yakni, Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Sri Wahyuni, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kaltim Ismiati. Hasil penilaian itu tertuang dalam surat Nomor 012 /JPTM/1/2022 tertanggal 10 Januari 2022, ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Pengisian JPTM Sekprov Kaltim Bima Haria Wibisana. (rls)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.