spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

MODN Minta Pemegang PKP2B Buka Data Dana CSR

SAMARINDA – Penjelasan Bayan Group soal pemberian dana ke sejumlah perguruan tinggi di Jawa dinilai hanya untuk mengelak dari kabar miring. Meskipun menggunakan dana pribadi pemilik Bayan Group pemberian dana pendidikan untuk perguruan tinggi di luar Kaltim tetap tidak etis. Demikian disampaikan Majelis Organisasi Daerah Nasional (MODN) Mahfudz Ghozali.

“Pemberian dana pendidikan untuk perguruan tinggi di luar Kaltim tetap tidak etis. Pasalnya sejumlah perusahaan member Bayan Group memiliki PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara, Red.) yang konsesinya di Kaltim,” tegas Mahfudz yang juga Ketua Himpunan Pengusaha Minerba Indonesia ini.

“Menggunakan dana pribadi itu bahasa ‘ngeles’ (mengelak) saja. Kalau kantong pribadimu segitu kaya betul darimana hasilnya? Dapat darimana ? Kenapa SDA (sumber daya alam) kita dikeruk malah memuaskan orang di luar (luar Kaltim),” tegasnya lagi.

Karena itu katanya, MODN akan menggelar aksi damai di DPRD Kaltim dan Dinas ESDM Kaltim, Selasa (17/5/2022). Tujuan aksi damai katanya, untuk meminta Dinas ESDM dan DPRD Kaltim memanggil semua pengusaha PKP2B yang beroperasi di Kaltim. Dia berharap data dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta peruntukannya dibuka oleh pihak perusahaan.

“Bisa juga PKP2B lain melakukan hal yang sama, memberikan (dana) keluar Kaltim, cuma tidak terekspos. Makanya kami menuntut untuk duduk bersama. Hal seperti ini tidak bisa terjadi lagi. Putra-putri daerah kita perlu dana pendidikan,” pungkasnya. (eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img