spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Modifikasi L300 Bisa Tampung 1.000 Liter, Penyeleweng Solar Subsidi di Bontang Ditangkap Polisi

BONTANG – Polres Bontang mengungkap kasus penyelundupan solar bersubsidi pada Senin (25/4/2022).

Pelaku berinisial A (50) ditangkap di Jalan Pelabuhan Kelurahan Tanjung Laut Indah. Dia diduga dengan sengaja memodifikasi kendaraan jenis L300 dengan tangki yang tak sesuai standar. Dengan begitu, A bisa bebas menyeludupkan solar bersubsidi.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, dalam aksinya A memanfaatkan keterbatasan pasokan solar yang kini dialami sopir truk di Bontang. “Dia terbukti memodifikasi tangki hingga bisa diisi sekaligus seribu liter,” kata AKBP Hamam Wahyudi dalam pers realese, Selasa (26/4/2022).

Jenis kendaraan yang digunakan untuk menimbun BBM jenis solar.

Modus lain yang digunakan A, lanjut Kapolres, pelaku menjual solar bersubsidi ke pemilik kapal dan nelayan di pelabuhan.

Disebutkan, saat ini Polres terus mengembangkan kasusnya. Jangan sampai akibat perbuatan A, kelangkaan solar bersubsidi di Bontang makin marah hingga menimbulkan banyak kerugian di masyarakat. “Mobil, supir dan 500 liter solar subsidi telah diamankan,” ucapnya.

Tersangka dijerat Pasal 55 UU No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman 6 tahun penjara. (ahr)

BACA JUGA :  Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Kadir Tappa: Masyarakat Sejahtera Diawali dari Keluarga
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.