spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Merusak Rumah Warga, Pemkot Makassar Hentikan Pengembangan Pembangunan RSU Cahaya Medika

MAKASAR –  Kerap dijumpai banyak pengusaha atau pemilik bangunan, membangun asal-asalan, karena tidak ada standar safety selama proses pengerjaan. Apalagi, pembangunannya berdampak merugikan warga.

Kondisi ini terjadi di Makassar, atas pembangunan gedung Rumah Sakit Umum (RSU) Cahaya Medika di area Perumahan Azizah Residence Jalan Perintis Kemerdekaan 3 Kota Makassar. Pemkot Makassar juga akhirnya menghentikan paksa pembangunannya.

Penyetopan pekerjaan bangunan RSU tersebut sebagai buntut aksi demo mahasiswa ke DPRD dan Balaikota Makassar beberapa hari terakhir. Mahasiswa dan aliansi gabungan LSM meminta Pemkot dan DPRD Makassar menindak tegas pemilik RSU Cahaya Medika karena diduga tak mengantongi kajian teknis serta dokumen lingkungan yang lengkap. Parahnya, kegiatan pembangunannya telah menyebabkan kerusakan rumah warga yang berdampingan dengan rumah sakit tersebut.

Video penghentian pembangunan RSU Cahaya Medika telah viral di media sosial (medsos). Melalui akun IG@duniarempong, terlihat rombongan Pemkot telah datang ke lokasi pembangunan rumah sakit dan meminta tidak ada lagi kegiatan pembangunannya.

“Masalah ini sudah sampai di Wali Kota. Jangan ada lagi kegiatan ya Pak. Pak Wali sudah monitor ini,” ucap perwakilan Pemkot Makassar, yang belakangan diketahui, rombongan ini dipimpin Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Distaru kota Makassar, Andi Akhmad Muhajir, Kamis (1/9) lalu.

“Begini pak. Kalau kita mau, kita bicarakan dulu,” timpal pria bertopi yang diduga penangungjawab pembangunan RSU Cahaya Medika. “Sudah..sudah…. Ini sudah ada teguran resmi,” jawab perwakilan Pemkot lagi.

Untuk diketahui, RSU Cahaya Medika saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat dikarenakan pengembangan bangunan yang dilakukan di dalam area perumahan dianggap tidak sesuai tata ruang, sehingga kajian teknisnya dipertanyakan.

Terlebih bangunan gedung RSU berlantai 4 tersebut dibangun menghimpit tembok rumah warga sehingga membuat dinding rumah warga di sebelahnya retak karena ada penurunan pondasi.

Bahkan proses membangun disebut asal-asalan, karena tidak ada standar safety selama proses pengerjaan, hingga atap rumah warga bocor karena kejatuhan material, bahkan sampai memasang bambu sebagai pijakan pekerja bangunan tepat di atas atap rumah warga yang bersebelahan dengan RSU Cahaya Medika.

Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar Sangkala Saddiko bersama anggota komisi C Fasruddin Rusli juga sudah melakukan sidak di lokasi pembangunan RSU Cahaya Medika dan melihat langsung dampak kerusakan yang terjadi di rumah warga.

DPRD Kota Makassar juga telah menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) pada Kamis (8/9). Anehnya undangan untuk pemilik rumah yang terdampak baru diterima satu jam setelah hearing berlangsung.

“Kami baru terima undangan sejam setelah rapat dimulai. Semua pihak katanya hadir. Kami keberatan karena diinfokan setelah pelaksanaan rapat. Alasannya undangan salah alamat. Padahal kan, seharusnya tahu, kalau rumah kami di samping rumah sakit. Tolong kami jangan dipermainkan.” ucap M Jabar, pemilik rumah. “Pihak DPRD akhirnya meminta maaf dan akan dijadwal ulang,” sambungnya. (mk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img