spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Merananya Museum Muara Kaman, Pemeliharaan Dijatah Rp 8,3 Juta Sebulan, Akhirnya Diserahkan ke Kecamatan

TENGGARONG – Situs Purbakala Kutai Mulawarman Ing Martadipura atau dikenal Museum Purbakala Muara Kaman menyimpan sejarah penting bagi Kaltim. Di tempat inilah, kerajaan bercorak Hindu-Buddha tertua di Indonesia diperkirakan berdiri. Akan tetapi, pengelolaan situs purbakala di Kutai Kartanegara itu dinilai kurang maksimal.

Kepada kaltimkece.id jaringan mediakaltim.com, Kepala Seksi Pembinaan Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, Aji Deri, menjelaskan duduk perkaranya. Setelah dibangun Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kukar pada 2007, museum purbakala dikelola Dinas Pariwisata hingga 2017. Setelah itu, tanggung jawab pindah ke Disdikbud Kukar hingga sekarang.

Di bawah Disdikbud, Aji Deri mengatakan, fasilitas bernilai sejarah itu hanya diurus dua petugas keamanan yang merangkap sebagai perawat museum. Disdikbud selama ini tidak bisa mengurus dengan maksimal karena beberapa kendala. Yang paling utama adalah anggaran pemeliharaan. Dinas disebut hanya mampu mengalokasikan kurang lebih Rp 100 juta setiap tahun. Jika dirata-ratakan, sekitar Rp 8,3 juta sebulan.

“Anggaran terbatas sehingga tidak bisa meng-cover semuanya,” jelas Aji Deri.

Di samping itu, dinas disebut tidak bisa mengambil pemasukan dari pengunjung karena belum ada aturan retribusi. Atas saran banyak pihak, pengelolaannya akan dialihkan ke pemerintah kecamatan. Aji Deri mengatakan, prosesnya tinggal sedikit lagi.

“Akan terbit SK (surat keputusan) bupati yang menyetujui pengelolaan museum diserahkan kepada kecamatan,” terangnya.

Menarik jauh ke belakang, situs ini dibangun setelah penggalian besar-besaran pada 1991-1994 oleh masyarakat Muara Kaman. Pada masa itu, ditemukan berbagai benda peninggalan Kerajaan Martapura yang satu dari antara pemimpinnya adalah Raja Mulawarman.

Sebagaimana penelitian sejarah, Kerajaan Martapura diperkirakan berdiri di sekitar Bukit Brubus yang tak jauh dari lokasi ini. Kerajaan tersebut runtuh pada 1635 setelah kalah berperang dengan Kerajaan Kutai Kartanegara yang berkedudukan di Kutai Lama, Anggana.

Di kecamatan seluas 341 ribu hektare ini pula, ditemukan tujuh prasasti yupa, lesong batu, guci, kepingan koin perak, hingga patung emas. Adapun Museum Purbakala Muara Kaman yang sebagian besar terbuat dari kayu, memamerkan duplikat ketujuh yupa tersebut. Prasasti yang asli tersimpan di Museum Nasional di Jakarta.

Dialihkan ke Kecamatan

Usulan agar museum di Muara Kaman dikelola pemerintah setempat dibenarkan Camat Muara Kaman, Surya Agus. Menurutnya, wacana itu bermula dari desakan warga. Pengelolaan museum ini dinilai tak begitu maksimal. Disdikbud Kukar sebatas pemeliharaan.

“Contohnya, jika ada penarikan tarif kepada pengunjung, bisa menjadi retribusi pemerintah. Opsinya bisa dikelola Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) Muara Kaman Hulu,” terang Agus.

Camat yakin, manajemen yang baik dapat membuat museum ini sebagai aset yang bernilai lebih. Museum bisa menjadi pusat wisata sejarah dan religi bagi umat Hindu. Camat menambahkan, pemerintah setempat sudah siap mengadakan seminar dan menyusun program wisata untuk mendukung tujuan tadi.

“Kami juga berharap, organisasi perangkat daerah seperti, Dinas Pariwisata maupun Disdikbud ikut serta menjalankan fungsi teknis pengembangannya. Kecamatan hanya memfasilitasi pengelolaan. Tetap harus ada sinergi seluruh pihak,” jelasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Kamarur Zaman, mengatakan, legislatif telah berupaya mempercepat pengalihan aset situs Muara Kaman. Semua pihak telah sepakat situs tersebut menjadi tanggung jawab kecamatan.

“Pengalihan aset diharapkan rampung tahun ini,” terang politikus Partai Golkar tersebut.

Kepala Bagian Kerja Sama, Sekretariat Kabupaten Kukar, Upa Permana, membenarkan bahwa proses pemindahan aset sudah tahap final. Tinggal menunggu serah terima. Bagian Kerja Sama disebut sebagai fasilitator yang menjembatani kemauan antara Disdikbud dan Kecamatan Muara Kaman. Ia mengatakan, pelimpahan aset ke kecamatan bertujuan agar lebih mendekatkan pelayanan.

“Karena kalau di Disdikbud, terlalu jauh koordinasinya. Jadi, dilimpahkan ke kecamatan,” tutup Upa Permana. (kk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img