Ketersediaan darah di fasilitas kesehatan dan pemenuhan kebutuhan darah sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Palang Merah Indonesia (PMI) pun terus mendorong agar masyarakat menjadi donor darah. (*)
Memenuhi Kebutuhan Darah di Indonesia

Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.