TENGGARONG – Kerajaan Arab Saudi mulai melonggarkan aturan pembatasan aktivitas, menyusul terus menurunnya kasus Covid-19 di negara tersebut.
Kini, mereka yang hendak masuk Arab tak lagi diharuskan menjalani karantina dan menunjukkan hasil negatif tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Langkah ini dianggap hal positif, terutama untuk pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
“Mudah-mudahan ini pertanda akan ada keputusan dimulainya kegiatan haji tahun ini,” ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kukar, Mukhtar, pada mediakaltim.com, Senin (7/3/2022).
Menurut Mukhtar, ini adalah sinyal kuat yang diberikan Kerajaan Arab Saudi untuk membuka kembali kedatangan jemaah luar negeri. Mukhtar berharap keputusan terkait hal ini diumumkan sebelum memasuki Ramadan.
Terlebih sejauh ini, tidak ada evaluasi terkait pembukaan kembali ibadah umrah pada 8 Januari 2022, dimana kala itu, para jemaah masih wajib menunjukkan hasil PCR negatif dan menjalani karantina sebelum diberangkatkan.
“Sejauh ini keran kedatangan jemaah ke Arab Saudi sudah dibuka, pelaksanaan umrah tidak ada evaluasi dari pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi,” ungkap Mukhtar.
Sementara, terkait jumlah jemaah yang akan diberangkatkan masih menunggu keputusan Arab Saudi. Apakah mengurangi jumlah jemaah dari total 525 jemaah calon haji, atau tetap. Mukhtar berharap tidak ada lagi pengurangan jumlah jemaah haji yang bisa berangkat.
Sebelumnya, rapat koordinasi tingkat provinsi sudah dilakukan Kemenag Kaltim dengan bahasan kelengkapan administrasi jemaah calon haji, dia Sangatta pada pertengahan Februari.
Akibat pandemi Covid-19 dan adanya pembatasan dari pemerintah Arab Saudi, ibadah haji dan umrah selama 2020 dan 2021 ditiadakan oleh pemerintah pusat. (afi)