spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Masalah Gaji dan Dugaan Korupsi Menghantui Proyek Teras Samarinda

SAMARINDA – Proyek Teras Samarinda, yang seharusnya menjadi ikon kebanggaan Kota Tepian, kini ternodai oleh masalah serius terkait belum dibayarnya gaji puluhan pekerja. Keluhan yang telah disampaikan berkali-kali kepada DPRD Samarinda kini berujung pada dugaan penyalahgunaan anggaran proyek senilai Rp 36,9 miliar yang terindikasi melibatkan korupsi.

Pada Kamis (27/2/2025), puluhan mantan pekerja kembali mendatangi DPRD Samarinda untuk mengungkapkan kekecewaan mereka. Kuasa hukum para pekerja, Sudirman, menyatakan upaya sebelumnya yang dilakukan untuk menuntut hak pekerja belum membuahkan hasil yang memadai.

Ia pun berencana untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran proyek Teras Samarinda Tahap I kepada Kejaksaan Negeri Samarinda, Kejaksaan Tinggi Kaltim, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Upaya hukum sebelumnya juga nihil, namun kali ini kami akan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran proyek Teras Samarinda Tahap I yang mencapai Rp 36,9 miliar,” tegas Sudirman.

Sudirman juga mendesak aparat penegak hukum untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah dan pihak swasta yang terlibat dalam proyek ini.

“Ada 84 pekerja yang belum menerima gaji, dan kemungkinan jumlah korban lebih banyak lagi. Banyak yang tidak tahu prosedur pelaporan, sehingga langsung mengadu ke Dinas PUPR Samarinda. Namun, kami pesimis laporan tersebut akan ditindaklanjuti,” ujar Sudirman.

Ketidakhadiran  PT Samudra Anugrah Indah Permai–perusahaan yang bertanggung jawab atas proyek Teras Samarinda, dalam setiap pemanggilan DPRD Samarinda, yang semakin menambah kecurigaan publik.

“Perusahaan ini seperti ‘siluman’. DPRD saja tidak pernah bertemu langsung dengan mereka,” ungkap Sudirman.

Berdasarkan perhitungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda, total gaji yang belum dibayarkan mencapai Rp 500 juta. Salah satu pekerja, seorang perempuan yang kini hidup dalam kondisi sulit, menjadi simbol penderitaan para pekerja.

“Dia sudah berpisah dengan suaminya karena tidak sanggup membayar sewa rumah, dan sekarang tinggal di gudang. Banyak keluarga pekerja lain yang juga terdampak,” tuturnya.

Penulis: Dimas
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.