SAMARINDA- Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, menanggapi aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kaltim. Terkait salah satu tuntunan mahasiswa yakni menolak perpanjangan masa jabatan presiden, Makmur sepakat dengan tuntutan massa, dan menyatakan hal tersebut tidak perlu.
Mantan Bupati Berau ini menyebutkan, tiga periode presiden tidak sesuai konstitusi. Bila ada keinginan sejumlah pihak untuk mendesain peraturan baru, hal tersebut tidak bisa dilakukan di tingkat pemerintah pusat namun harus berawal dari aspirasi masyarakat di tingkat bawah.
“Tapi jika dilakukan itu juga memerlukan waktu, jadi saya kira dua periode itu sudah cukup,” katanya.
Selanjutnya, Makmur HAPK menyatakan, DPRD Kaltkm akan menerima perwakilan massa aksi, yang akan menyampaikan tuntutannya.
Sebagai informasi, saat ini tengah berlangsung aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda. Massa yang terdiri dari ratusan mahasiswa dari sejumlah universitas, menyuarakan 4 tuntutan yakni: menolak kenaikan harga BBM, menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), menolak perpanjangan masa jabatan presiden, dan menolak penundaan pemilu. (Eky)