TANJUNG REDEB – Kecamatan Maratua dicanangkan sebagai rencana pembangunan kawasan transmigrasi. Lahan seluas 20 hektare di Kampung Teluk Harapan telah disiapkan.
Kasi Pembinaan Sosial Budaya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Muliati menjelaskan, sebenarnya perencanaan pembangunan kawasan transmigrasi tersebut telah diusung sejak 2015 lalu. Namun baru kembali dimulai tahun ini.
“Rencana itu sebenarnya sudah lama, tapi tahun ini baru dimulai lagi. Kami tidak tahu kenapa, karena itu program provinsi,” katanya, Senin (28/8/2023).
Adapun lahan seluas 20 ha di Kampung Teluk Harapan tersebut perlu dikaji kembali, apakah masih layak. Lahan itu juga perlu disurvei ulang termasuk diukur kembali luasannya.
Pihaknya juga telah melakukan peninjauan lapangan tahap awal yang dilanjutkan FGD bersama instansi terkait untuk memantapkan kawasan transmigasi tersebut.
“Perlu identifikasi ulang karena inikan rencananya sudah sejak lama, pasti ada perubahan yang terjadi di lapangan,” jelasnya.
Kecamatan Maratua sendiri dipilih sebagai ketahanan nasional karena menjadi pulau terluar dan berbatasan dengan negara lain. Yang mana rencana bisnisnya yakni pengembangan keramba apung.
Menyasar sekitar 200 orang untuk diberikan lahan 20 ha tadi. Sebagai tawaran alternatif untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Maratua.
“Sasarannya masyarakat Maratua itu sendiri. Jadi transmigrasi lokal saja, tidak ada yang dari luar. Seperti, mereka yang tinggal dalam satu rumah tapi ada dua kepala keluarga,” bebernya.
Selain Teluk Harapan, diungkapkannya tiga kampung lainnya juga berminat untuk mengembangkan keramba apung. Tapi saat ini yang masih menjadi prioritas yakni Kampung Teluk Harapan.
“Ada potensi lahan kosong di kampung-kampung lain yang belum ada pemiliknya dan itu bisa dimanfaatkan,” paparnya.
Muliati menambahkan, program transmigasi terakhir di Kabupaten Berau yakni pada 2006 di Kampung Sukan Tengah Kecamatan Gunung Tabur. Setelah itu diakuinya tidak ada program transmigrasi lain.
Diharapan transmigrasi lokal yang sedang diupayakan kali ini benar-benar dapat membangun perekonomian di Maratua dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Realisasinya memang belum bisa dilakukan tahun ini. Karena masih ada persyaratan yang perlu diajukan ke kementerian dan penilaian kelayakannya,” tandasnya. (mnz/dez)
Pewarta: Amnil Izza
Editor: Dezwan