spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Maksimalkan Pelayanan KB, DPPKB Kukar Jalin MoU dengan Dua Rumah Sakit

TENGGARONG – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kutai Kartanegara (DPPKB Kukar), menjalin kerja sama dengan RSUD AM Parikesit Kukar dan RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti (Abadi) Kecamatan Samboja.

Kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka pelayanan Keluarga Berencana (KB) jangka panjang, yakni bidang pelayanan KB MKJP/MOW. MKJP merupakan jenis kontrasepsi yang sekali pemakaiannya dapat bertahan selama 3 tahun sampai seumur hidup. Ada beberapa jenis kontrasepsi dalam KB MKJP,  seperti alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR), implan, medis operatif wanita (MOP).

MoU dalam rangka pelayanan KB ini, bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-58, Sabtu (12/11/2022) lalu. MoU dilakukan antara Kepala DPPKB Kukar, Adinur dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar sekaligus Plt Dirut RSUD AM Parikesit Kukar, dr Martina Yulianti.

“Tujuan perjanjian ini adalah untuk mengikat para pihak dalam memberikan pelayanan KB MKJP/ MOW bagi peserta (di Kukar),” ungkap Adinur.

Nantinya, DPPKB Kukar berhak mendapatkan pelayanan KB MKJP/MOW dari RSUD AM Parikesit Kukar secara profesional dan efisien. Tentunya diselenggarakan sesuai dengan standar pelayanan secara konsisten dan berkelanjutan. Serta mendapatkan ruang perawatan peserta yaitu kelas tiga, serta mendapat laporan medis peserta dari rumah sakit. (adv/afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img