spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Maksimalkan Pajak, DPRD Bontang Dukung Bapenda Bentuk Juru Sita

BONTANG – Pemkot Bontang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) merencanakan pembentukan juru sita untuk memaksimalkan penarikan pajak. Hal ini mendapat dukungan dari Agus Haris, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang.

Ia meminta, agar sebelum juru sita menjalankan tugasnya, Bapenda terlebih dahulu menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat. Sehingga jangan sampai ada masyarakat yang kaget saat hartanya disita.

“Juru sita harus bekerja secara manusiawi dan tidak menarik pajak secara paksa. Jangan seperti debt collector,” pesan Agus.

Bapenda menjadwalkan, dua orang juru sita bakal diluncurkan Oktober 2022 mendatang bertepatan dengan momen HUT ke-23 Pemkot Bontang.

Diketahui, juru sita bertugas menagih secara tegas bagi wajib pajak yang tidak atau belum membayarkan pajaknya, terutama wajib pajak yang jumlahnya besar. Alasan pembentukan juru sita ini dilakukan Bapenda lantaran kesadaran masyarakat sangat rendah, atau hanya 50 persen dari wajib pajak.

Apabila sudah diperingatkan dan sudah ditagih namun juga masih enggan membayar, maka Bapenda bakal memblokir rekening dan menyita aset yang bersangkutan. (adv/mk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img