spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Macet Parah, Diberlakukan Sistem One Way di Jalur Puncak Menuju Jakarta

JAKARTA – Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah atau one way di Jalur Puncak menuju Jakarta sejak pukul 11.30 WIB untuk mengatasi lonjakan volume kendaraan selama libur panjang.

Kendaraan roda empat atau lebih hanya diperbolehkan melintas ke arah Jakarta, sementara kendaraan yang menuju Puncak dihentikan atau dialihkan melalui Tol Jagorawi. Namun, sepeda motor masih diizinkan melintas ke arah Puncak.

Salah satu titik kemacetan yang parah terjadi di sekitar Pasar Cisarua, di mana banyak pengendara motor dari arah Jakarta melawan arus memanfaatkan jalur one way.

Kondisi ini diperburuk oleh persimpangan jalan serta kendaraan yang keluar-masuk area sekitar. Petugas kepolisian terlihat berusaha keras mengatur lalu lintas dan mengarahkan pengendara untuk kembali ke jalur yang benar.

Selain Pasar Cisarua, kemacetan juga terjadi di Simpang Taman Safari dan Gunung Mas. Di kawasan Gunung Mas, situasi semakin parah akibat sejumlah angkot yang parkir sembarangan di bahu jalan. Bahkan, salah satu sopir angkot terlihat tertidur di dalam kendaraannya, menyebabkan hambatan pada arus lalu lintas. .

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan pemberlakuan one way dilakukan karena peningkatan volume kendaraan yang sudah terlihat sejak pagi.

“Mengingat memang arus yang akan menuju ke Puncak cukup meriah dari jalan tol maupun dari alur arteri mengalami peningkatan semenjak pukul 06.30 WIB,” ujarnya.

Ia juga menambahkan pihak kepolisian telah bekerja sama dengan Jasa Marga dalam mengatur sistem one way ini.

“Kami pukul 06.00 WIB sudah bekerja sama dan berkoordinasi dengan Jasa Marga untuk membuka jalur contraflow dari Km 44 atau exit Tol Ciawi sampai dengan Km 46-400,” terangnya.

Berdasarkan data, hingga pukul 08.00 WIB, tercatat 20.200 kendaraan melintas di Jalur Puncak. Sebanyak 12.000 kendaraan bergerak menuju Puncak, sementara 8.200 kendaraan turun.

“Secara data dan pertimbangan tersebut, kami laksanakan one way arah atas,” pungkas Ardian.

Polisi menjelaskan kebijakan one way ini bersifat situasional, bergantung pada kondisi arus lalu lintas. Apabila volume kendaraan mulai normal, sistem one way dapat segera dihentikan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan merencanakan perjalanan dengan bijak guna menghindari kemacetan.

“Mari manfaatkan momentum libur panjang ini dengan tertib, serta mendukung upaya kami menciptakan suasana jalan yang nyaman dan aman bagi semua,” tutup Ardian.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img