BONTANG – Wilayah Kelurahan satimpo sebagian besar masuk kawasan perusahaan. Yaitu sebanyak 20 Rukun Tetangga (RT) dari 25 (RT) mayoritas warganya sebagai karyawan perusahaan. Sehingga untuk pengurusan pelayanan publik di wilayah perusahaan dan sekitarnya sangat terbatas waktunya.
Bahkan, sebagian masyarakat tidak bisa mengurusnya dikarenakan harus mendapatkan ijin dari perusahaan. Karena itulah, Kelurahan Satimpo membuka Jam Pelayanan Malam setiap hari Selasa malam setiap minggunya.
Ini juga sebagai salah satu inovasi Lurah Satimpo, Maryono, dalam rangka upaya meningkatkan pelayanan masyarakat dan menampung keluhan Ketua RT yang terkendala mengurus keperluan warganya pada siang hari.
Inovasi tersebut yaitu JAJANAN MALAM (JAm KerJA PelayaNAN Malam). Dimulai jam 19.30 wita sampai 21.30 wita. “Dengan menambah jam pelayanan malam hari diharapkan masyarakat dapat mengurus pelayanan setelah jam kerja sehingga masyarakat dapat memenuhi persyaratannya dari ketua RT,” beber Maryono, yang juga peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan VI Tahun 2022 NDH 23 di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda
Menurutnya, masyarakat yang sebagai pekerja di perusahaan sekaligus masyarakat Kelurahan Satimpo bisa memanajemen waktu dengan baik sehingga kepuasan masyarakat terhadap pelayanan meningkat, serta menjadikan Kelurahan Satimpo bisa melayani masyarakat secara Prima.
“Tujuan umum dari aksi perubahan ini adalah untuk meningkatkan layanan masyarakat yang bekaitan dengan pelayanan kelurahan, khususnya pelayanan administrasi surat menyurat bagi masyarakat yang berprofesi sebagai karyawan di perusahaan serta dapat bersinergi dengan perusahaan. Sesuai dengan moto pelayanan Kelurahan Satimpo, melayani dengan SIGAP, seyum-iklas-gigih-akuntable dan prima,” pungkasnya. (rls/ser)