SAMARINDA – Organisasi masyarakat (ormas) Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur – Kalimantan Utara (LPADKT-KU) menggelar aksi demo menggunakan perahu motor di perairan Sungai Mahakam dan memasang spanduk di Jembatan Mahakam, Senin (31/1/2022). Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Edy Mulyadi karena pernyataannya yang menyinggung masyarakat Kalimantan.
Spanduk yang dipasang LPADKT-KU di Jembatan Mahakam bertuliskan “Penguni Borneo tidak dapat dipecah belah oleh siapapun demi NKRI, bawa Edy Mulyadi ke Kaltim untuk dihukum adat, kami dukung IKN demi kejayaan Nusantara untuk Indonesia”. Spanduk ini mengungkapkan pernyataan sikap mereka terhadap kasus ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi sekaligus pernyataan mendukung pemindahan IKN.
Ketua LPADKT-KU, Vendy Meru menjelaskan kegiatan itu merupakan aksi lanjutan menuntut Edy Mulyadi dan kawan-kawan segera diproses hukum oleh aparat kepolisian. “Kami menunjukkan suatu gerakan kepada masyarakat Kalimantan, khususnya yang berada di Kalimantan Timur, bahwa kami tidak terima dengan ucapan pelecehan atau penghinaan yang dilakukan Edy Mulyadi dan kawan-kawan terhadap Kalimantan Timur,” ucap Vendy.
Vendy menguraikan pihaknya akan terus mengawal hingga Edy Mulyadi cs diproses secara hukum serta menjalani hukum adat yang berlaku di Kaltim sehingga tidak akan ada lagi orang yang merendahkan warga Kalimantan.
“Ternyata gerakan kami ini banyak mendapat tanggapan, baik yang mendukung maupun tidak mendukung. Yang jelas ketika proses Edy Mulyadi dan kawan-kawannya ini sudah masuk ke tahap selanjutnya jadi tersangka, maka kami dari ormas LPADKT-KU akan menurunkan spanduk yang akan kami bentang (di Jembatan Mahakam),” jelas Vendy Meru kepada awak media. (vic)