spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lindungi Pengusaha Lokal, Irfan Minta Pemkot Buat Payung Hukum

BONTANG – Anggota Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan meminta Pemkot Bontang untuk membuat payung hukum guna melindungi kontraktor dan pengusaha lokal. Usulan tersebut diajukannya, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa kontraktor lokal yang belum dibayar oleh PT D&C Engeneering, Senin (12/4/2021). Namun pihak manajemen PT D&C Engeneering tidak hadir tanpa ada keterangan.

Irfan membeberkan, sejatinya Pemkot Bontang tidak anti dengan investasi. Namun demikian, investasi yang diharapkan adalah kegiatan yang tidak merugikan pihak lain, dalam hal ini kontraktor lokal. Sehingga menurutnya, perlu ada payung hukum yang mengatur kewajiban investor yang membuka cabang di Bontang. “Sehingga ketika terjadi permasalahan tidak susah dihubungi,” ucapnya.

Dengan begitu, segala permasalahan bisa segera diselesaikan, dan hak-hak pekerja kontraktor yang telah lama ditunggak, bisa segera dilunasi. (bms/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img