PENAJAM- Lima orang menyatakan diri siap untuk menjadi Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Penajam Paser Utara (PPU) yang baru. Kelimanya yang mendaftarkan diri berasal dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.
Lelang jabatan Sekda PPU telah dibuka Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU pada 31 Mei dan berakhir 14 Juni 2022. Kepala BKPSDM PPU, Khairudin menyebutkan, seleksi tidak hanya dibuka untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) PPU tapi untuk seluruh Indonesia.
“Sudah ada lima pejabat Pemkab PPU yang mendaftarkan diri. Semuanya berasal dari Pemerintah Penajam Paser Utara,” ucapnya, Senin (13/6/2022).
Adapun persyaratan mutlak yang mesti terpenuhi untuk jabatan pimpinan tinggi itu ialah berpangkat 4B atau minimal setara kepala dinas. Selain itu, maksimal umur pendaftar 56 tahun, dengan jenjang pendidikan minimal Strata Satu (S1).
“Tetapi meski memenuhi syarat tetap harus melalui seleksi lagi,” sebutnya.
Kelima pelamar itu adalah Penjabat (Pj) Sekkab PPU Tohar, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU Marjani, Kepala Komunikasi dan Informatika (Kominfo) PPU Budi Santoso, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU Suhardi dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU Sukadi Kuncoro.
“Tapi masih bisa bertambah, jika masih ada pejabat yang tertarik dan memenuhi persyaratan dapat mendaftarkan diri sebelum 14 Juni 2022,” sebut Khairudin.
Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa juga telah membuatkan surat pengantar untuk kelimanya ke Pemprov Kaltim. Ini dilakukan karena semua pejabat yang mencalonkan diri berasal dari PPU, oleh karenanya membutuhkan surat rekomendasi dari Gubernur Kaltim Isran Noor.
Khairudin menegaskan, pendaftaran akan ditutup pada 14 Juni 2022 dan tidak akan diperpanjang. Alasannya karena telah memenuhi persyaratan jumlah untuk dilaksanakan seleksi, yakni minimal 3 orang.
Setelah tahapan pendaftaran ditutup, selanjutnya akan memasuki tahapan seleksi administrasi. Setelah pengumuman seleksi administrasi akan dilanjutkan dengan penelusuran rekam jejak, untuk kemudian diumumkan hasil seleksi rekam jejaknya. Keseluruhan tahapan seleksi Sekkab PPU ini bakal berakhir pada Juli 2022.
“Selesai itu masuk tahapan penulisan makalah, dilanjutkan asesmen di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur. Setelah itu, baru asesmen langsung dilanjutkan presentasi dan wawancara,” pungkasnya. (sbk)