spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Legislator Kutim, Yan Soroti Kinerja Satpol PP

SANGATTA– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Yan soroti efektivitas kinerja Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) di Kutim.

Yan menilai bahwa beberapa faktor, seperti jumlah personel dan alokasi anggaran, masih menjadi kendala utama yang menghambat kinerja Satpol PP di Kutim.

“Efektivitasnya masih jauh dari harapan. Personel Satpol PP sangat terbatas, jadi jelas ini memengaruhi kinerja mereka,” ungkap Yan.

Menurut Yan, saat ini Satpol PP di Kutim hanya memiliki kehadiran di Kecamatan Sangatta, sementara Kutai Timur terdiri dari 18 kecamatan. Hal ini membuat pengawasan dan penegakan ketertiban umum sulit untuk menjangkau wilayah lainnya.

“Kalau hanya ada di Sangatta, bicara efektivitas jelas sangat terbatas. Kita butuh penambahan personel dan perbaikan sistem,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yan mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum).

Satpol PP akan menjadi pihak yang diamanatkan untuk menjalankan aturan tersebut, termasuk melaksanakan pengawasan di seluruh wilayah Kutim.

“Ada pasal dalam Raperda yang mewajibkan penambahan SDM untuk Satpol PP, dan nantinya anggaran juga akan disesuaikan karena tugas dan wewenang mereka akan bertambah,” sebutnya.

Yan berharap agar jika Perda ini disahkan, Satpol PP segera berbenah dan meningkatkan jumlah personel agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

“Kita tidak bisa pasrah dengan kondisi yang ada. Jadi meski bertahap, sedikit demi sedikit, kita bangun perubahan yang efektif demi ketertiban dan ketentraman masyarakat,” pungkasnya. (Ref/adv)

Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti