
SANGATTA — Anggota DPRD Kutai Timur, Yan, menyoroti rendahnya efektivitas kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayahnya. Ia menyebut kekurangan personel dan keterbatasan anggaran menjadi dua faktor utama yang menghambat optimalisasi fungsi lembaga penegak ketertiban tersebut.
“Jumlah personel yang terbatas jelas mempengaruhi efektivitas kerja Satpol PP. Kondisi ini tidak ideal untuk mengawasi wilayah seluas Kutai Timur,” ujar Yan, baru-baru ini.
Ia menambahkan, hingga saat ini Satpol PP Kutim hanya memiliki basis operasional di Sangatta, padahal kabupaten ini terdiri dari 18 kecamatan yang tersebar dengan kondisi geografis beragam. Akibatnya, jangkauan pengawasan terhadap ketertiban umum menjadi tidak merata.
“Kalau hanya terpusat di Sangatta, mustahil mereka bisa menjangkau seluruh wilayah. Harus ada upaya serius menambah SDM dan membenahi sistem kerja,” tegasnya.
Yan mengungkapkan bahwa DPRD Kutim saat ini tengah mempersiapkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Dalam rancangan tersebut, akan ada ketentuan yang mendorong penguatan struktur dan kapasitas Satpol PP, termasuk penambahan anggaran dan personel.
“Ada klausul yang mewajibkan penambahan SDM dalam Raperda tersebut. Ini penting agar aturan yang nantinya disahkan benar-benar bisa dijalankan secara menyeluruh di seluruh kecamatan,” jelasnya.
Ia berharap, setelah Perda Ketertiban Umum ini disahkan, Satpol PP dapat segera berbenah dan menyesuaikan diri dengan tanggung jawab barunya. Penguatan kelembagaan dinilainya menjadi kunci dalam menciptakan iklim sosial yang aman dan tertib.
“Kita tidak bisa berdiam diri dengan kondisi saat ini. Harus ada langkah progresif, meski dilakukan bertahap, untuk menciptakan perubahan yang nyata,” pungkasnya. (adv)
Editor: Agus Susanto





