TENGGARONG – Sejumlah langkah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), untuk melakukan efisiensi anggaran, sesuai amanat dan perintah dari pemerintah pusat. Yakni dengan melakukan tinjauan kembali, pada sejumlah kegiatan yang akan dikerjakan tahun 2025.
Bahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah melakukan rapat koordinasi beberapa kali. Untuk melakukan efisiensi di beberapa item belanja pemkab. Seperti biaya kebutuhan perjalanan dinas, belanja Alat Tulis Kantir (ATK), pengadaan dan pemeliharaan kendaraan.
“Insya Allah sudah kita lakukan, kami bersama TAPD sudah melakukan inventarisir belanja-belanja,” ungkap Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono.
Dengan dilakukannya efisiensi belanja, Sunggono pun yakin kebutuhan penganggaran Pemkab Kukar selama 2025 ini, berkesesusian dengan keinginan pemerintah pusat.
Efisiensi inipun, dijelaskan Sunggono, tidak serta merta hanya menyelaraskan program pemerintah pusat di seluruh daerah saja. Namun adanya defisit anggaran yang dialami oleh Pemkab Kukar pada tahun lalu.
Diantaranya buntut dari pengangkatan 5.667 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Ditambah adanya utang Pemkab Kukar sebesar Rp 311 miliar, lantaran perkiraan Silpa yang dihitung lebih besar daripada yang terjadi sebenarnya. Hingga mencapai Rp 1,4 triliun.
“Itu kita ambil dari efisiensi itu, termasuk dicanangkan untuk beberapa kegiatan yang mendukung program pempus,” tutup Sunggono. (ADV)
Penulis : Muhammad Rafi’i