SAMARINDA– Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Afif Rayhan Harun menyoroti permasalahan aset lahan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang diklaim warga.
Afif mengaku, sering menerima aduan dari masyarakat bahwa lahan yang didudukinya merupakan aset daerah dan diklaim oleh Pemkot Samarinda. Sebagian warga mengeklaim lahan tersebut telah diwakafkan.
Salah satu contoh lahan Pemkot Samarinda yang diklaim warga berada di Jalan Danau Semayang, RT 16, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Samarinda Kota.
Lahan tersebut, ungkap Afif, sempat diduduki warga dengan alasan telah diwakafkan. Padahal, Pemkot Samarinda tidak ada mewakafkan lahan tersebut.
“Ini harus ditindaklanjuti. Karena ada beberapa aset daerah, banyak yang mengeklaim sudah diwakafkan, padahal mungkin belum,” ucap Afif, Selasa (1/11/2022).
Tak hanya itu, Afif juga mendapat laporan warga yang mengaku telah memberikan sejumlah uang agar bisa menempati lahan. Atas aduan tersebut, Afif telah melaporkan langsung ke Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
“Mumpung sama-sama dari fraksi yang sama(PAN) dan kepentingannya masalah maslahat masyarakat umum. Ya, saya harus bisa komunikasi juga dengan pihak terkait, baik Pak Wali Kota langsung atau OPD yang bersangkutan,” pungkasnya. (Vic)