SAMARINDA – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Samarinda Ulu berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan pada Rabu (13/11) dini hari di Jalan P. Antasari, Samarinda.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, mengungkapkan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Tim Opsnal Polsek Samarinda Ulu kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pria berinisial CE yang sedang membawa satu paket sabu-sabu.
“Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim Opsnal dan informasi dari masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Samarinda Ulu,” tegas AKP Wawan saat di konfirmasi pada Kamis (14/11/2024).
Peredaran narkoba merupakan masalah serius yang mengancam masa depan generasi muda. Narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat memicu tindak kejahatan lainnya.
“Oleh karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba harus terus dilakukan secara intensif,” pungkasnya.
Penulis: Dimas
Editor: Nicha R