SAMARINDA – Jembatan Mahakam I, ikon Kota Samarinda, kembali mengalami insiden tabrakan dengan kapal tongkang bermuatan batu bara pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 23.30 Wita. Ini merupakan kali ke-23 jembatan tersebut ditabrak oleh tongkang, memicu keprihatinan mendalam terkait keselamatan infrastruktur vital ini.
Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Patroli dan Penjagaan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, Yudi Kusmiyanto, mengonfirmasi kejadian tersebut.
“Saat ini tim dari KSOP Samarinda telah berada di lokasi kejadian untuk melakukan peninjauan dan berkoordinasi terkait insiden ini,” ujarnya saat dihubungi pada Minggu (27/4/2025).
Diduga kuat, insiden ini disebabkan oleh putusnya tali penarik (towing) tongkang, mengakibatkan ponton batu bara terlepas dan terbawa arus Sungai Mahakam hingga menghantam bagian fender bulat di pilar keempat (P4) jembatan.
Benturan keras tersebut menyebabkan kerusakan pada area safety fender, struktur yang berfungsi sebagai pelindung utama pilar jembatan dari hantaman kapal.
Pantauan di lapangan pada Minggu pagi menunjukkan adanya peninjauan langsung oleh dua anggota DPRD Kalimantan Timur, Abdul Giaz dan Sapto Setyo Pramoni, bersama dengan personel Polisi Air dan Udara (Pol Airud), tim KSOP, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Kehadiran para wakil rakyat ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menanggapi insiden berulang ini.
Sebelumnya, informasi mengenai adanya ponton batu bara yang hanyut di bawah Jembatan Mahakam akibat putusnya tali penarik telah beredar luas di media sosial warga Samarinda, sebelum akhirnya terdengar suara benturan keras yang mengkonfirmasi terjadinya tabrakan.
Insiden ini menambah daftar panjang catatan kelam Jembatan Mahakam I sebagai korban tabrakan kapal tongkang.
Kurang dari tiga bulan lalu, tepatnya pada Minggu (16/2/2025) lalu, jembatan yang sama juga ditabrak oleh sebuah tongkang bermuatan kayu sengon yang menghantam fender pilar ketiga (P3).
Jembatan Mahakam I memiliki nilai sejarah dan fungsi yang sangat penting bagi mobilitas warga Samarinda dan sekitarnya.
Dibangun oleh PT Hutama Karya (Persero) pada tahun 1982 dan diresmikan pada tahun 1986, jembatan sepanjang 400 meter ini merupakan jalur utama yang menghubungkan pusat kota dengan wilayah seberang Sungai Mahakam.
Berulangnya insiden tabrakan ini memunculkan pertanyaan mendasar terkait pengawasan dan penegakan aturan lalu lintas sungai, khususnya bagi kapal-kapal besar seperti tongkang batu bara yang melintas di bawah jembatan.
Kerusakan pada fender jembatan juga menimbulkan kekhawatiran akan potensi dampak yang lebih besar terhadap struktur utama jembatan jika insiden serupa terus terjadi.
Pihak KSOP Samarinda diharapkan dapat segera melakukan investigasi menyeluruh terkait penyebab pasti insiden ini dan mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Evaluasi terhadap standar keselamatan pelayaran di sekitar Jembatan Mahakam I menjadi krusial untuk memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas transportasi di wilayah tersebut.
Masyarakat Samarinda pun menanti tindakan nyata dari pihak terkait agar ikon kota mereka tidak terus menerus menjadi korban kelalaian aktivitas pelayaran.
Penulis: Dimas
Editor:: Nicha R