spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kurangi Dampak Kenaikan BBM, Ojol dan Angkutan Umum Dapat Relaksasi Pajak Nol Persen

BALIKPAPAN– Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu dirasakan oleh semua pihak. Guna memberi kelonggaran terhadap perpajakan kendaraan, Ditlantas Polda Kaltim bersama Dinas Pendapatan Provinsi Kaltim memberikan relaksasi pajak.

Dirlantas Polda Kaltim, Komisari Besar Polisi Sonny Irawan melalui Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kaltim, AKBP Andreas Jaya Tampubolon menyampaikan,  Samsat Kaltim memberikan relaksasi pajak kepada masyarakat, khususnya bagi ojek online dan angkutan kota.

Andreas menjelaskan, mulai  Selasa (4/10/2022), pihaknya memberlakukan pajak nol persen bagi driver ojek online.

“Baik itu yang tergabung dalam Grab, Lazada, Shopee, Gojek itu akan dinolkan pajaknya di tahun 2022 ini, sampai Desember,” ujarnya, Rabu (5/10/2022).

Selain pengemudi ojek online, para sopir angkutan kota (angkot) plat nomor kuning juga turut mendapat relaksasi pajak dari Samsat. “Bukan hanya dendanya tapi pajak pokoknya akan dinolkan,” jelasnya.

Lebih lanjut Andreas menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menyiapkan mekanismenya, dan apabila Gubernur Kaltim mengeluarkan SK maka Samsat sudah siap untuk melaksanakannya. “Samsat dalam hal ini tiga pilar, Bapenda, Kepolisian dan Jasa Raharja akan menyiapkan mekanismenya,” tambahnya.

Andreas menegaskan, yang berhak mendapat relaksasi pajak adalah roda dua dan roda empat  berplat nomor kuning antar-kota antar-daerah. “Kalau roda empat khusus plat kuning antar-kota antar-daerah. Kalau taksi bandara saat ini belum, jadi hanya angkutan umum,” jelasnya lagi.

Adapun persyaratan mendapatkan relaksasi pajak cukup mudah, yakni tinggal menunjukkan keaktifan anggota di aplikasi yang diikuti. “Dan sesuai dengan nama yang tertera di keanggotaan tersebut dengan nomor kendaraannya, kita akan memverifikasi secara on time,” tutupnya. (Bom)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img