spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Bontang Tetapkan 121.617 DPS Pilkada 2020, Targetkan 77,5% Pemilih Gunakan Hak Pilih

BONTANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menetapkan sebanyak 121.617 pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Bontang Tahun 2020. Dari jumlah tersebut sebanyak 62.809 merupakan pemilih pria sedangkan 58.808 pemilih perempuan.

“(Jumlah) itu masih data dinamis, jadi masih bisa berubah ketika ada masukkan dan tanggapan dari masyarakat,” jelas Ketua KPU Kota Bontang Erwin, saat rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) sebagai DPS, Senin (14/9).

Erwin menambahkan, ada tiga elemen yang membuat DPS berubah, diantaranya pemilih meninggal dunia, beralih status, dan pindah domisili. Dijelaskan pula, keseluruhan DPS berasal dari 3 kecamatan di Kota Bontang yang terbagi dari 374 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Rinciannya, 166 TPS di Kecamatan Bontang Utara, 139 TPS di Kecamatan Bontang Selatan, terakhir 69 TPS di Kecamatan Bontang Barat. Tahap selanjutnya, DPS akan diumumkan kepada masyarakat dengan cara di tempel di papan pengumuman kelurahan dan kecamatan. “Uji publik DPS dengan mengajak atau mengundang tokoh-tokoh masyarakat,” tambah Erwin.

Erwin berharap, selepas DPS diumumkan, masyarakat dapat pro-aktif memeriksa nama-nama yang tercantum di dalamnya. “KPU akan berusaha semaksimal mungkin memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga dapat menggunakan hak pilihnya,” tuturnya.

Dalam kondisi pandemi Covid-19 sekarang, dikatakan Erwin, KPU menargetkan sebanyak 77,5% pemilih menggunakan hak pilihnya. Datang ke TPS mencoblos pasangan yang menurutnya bisa membawa Bontang ke arah yang lebih baik. (yim/red2)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img