SAMARINDA- Komisi I DPRD Kaltim akan mengumumkan komisioner KPID Kaltim terpilih pada Senin (20/12/2021). Sebagaimana disampaikan Udin, anggota Komisi I DPRD Kaltim, di hari itu hasil penilaian uji kepatutan dan uji kelayakan (fit and proper test) akan diumukan secara resmi.
Menurut politikus Golkar tersebut, hasil yang sudah beredar belakangan ini sudah benar dan sah. Hanya saja, untuk hasil rekapitulasi nilai anggota KPID Kaltim belum diumumkan secara resmi dan disampaikan ke Ketua DPRD Kaltim.
“Kita mau umumkan secara resmi, karena yang beredar di media belum dibacakan putusannya. Tapi itu (rekaptulasi nilai) benar dan sah. Sebenarnya Ketua Komisi I sudah cukup untuk mengumumkan tapi kita maunya Komisi I karena ‘kan keputusan bersama,” jelasnya.
Udin menambahkan, apa yang dilakukan Komisi I tersebut sekaligus menegaskan semua tahapan yang dilakukan sudah sesuai aturan berlaku. Tidak ada pihak yang dilangkahi sebagaimana yang menjadi polemik belakangan ini.
“Waka (Wakil Ketua) kan ada yang keberatan karena hasilnya belum disampaikan, padahal logikanya diumumkan aja belum. Yang kemarin itu belum kami umumkan tapi sudah beredar di media,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung pernyataan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo di media. Menurutnya, sebagai seorang pemimpin harusnya memahami tahapan dan aturan yang berlaku.
“Pimpinan itu jangan sensitif, pimpinan itu mapan paham dengan prosesnya dan sebagainya. Disuruhnya jadi Ketua DPRD, kita gin mau jadi ketua,” pungkasnya.(eky)