spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi II DPRD Kaltim Konsultasi LHP BUMD ke BPK

SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim menggelar pertemuan dengan pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim. Pertemuan dimaksud untuk menggali informasi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kaltim.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, diskusi dilakukan karena nyaris semua jawaban Pemprov terkait temuan BPK tersebut, dinilai kurang memuaskan. “Akibat ketidakpuasan jawaban Pemprov itu, akhirnya kami bersilaturahmi ke BPK,” kata Baharuddin, Rabu lalu.

Fokus pertanyaan, lanjut Baharuddin, menyangkut kondisi BUMD serta asetnya yang merupakan mitra kerja Komisi II yang membidangi ekonomi dan keuangan. “Seharusnya dijawab tuntas Pemprov, kalau tidak dijawab bisa jadi masalah hukum,” sambung politisi PAN ini.

Anggota Komisi II lain,  Nidya Listiyono, meminta pengawasan pihaknya terhadap aktivitas BUMD agar lebih dipertegas. Pasalnya selama ini BUMD Kaltim cenderung tak mau transparan saat dimintai penjelasan oleh DPRD.

Kondisi sebaliknya terjadi saat BUMD perlu persetujuan penambahan modal usaha.  “Tapi begitu ada masalah, DPRD tidak bisa masuk,” ungkap Nidya.

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar mengatakan, diskusi menindaklanjuti masukan yang disampaikan anggota BPK RI Harry Azhar Azis, kala menyerahkan WTP Kaltim beberapa waktu lalu.

Dadek memahami kehadiran Komisi II DPRD Kaltim ke kantornya, karena sesuai aturan mereka memang memiliki wewenang untuk mengawasi jalannya roda pemerintah provinsi.

Beberapa waktu lalu, Komisi II sempat meminta penjelasan ke Pemprov terkait dugaan terjadinya pemborosan di Perusda PT MMPKT senilai Rp37 miliar. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti