spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi I Sebut Rekrutmen Ketenagakerjaan PT Wika sesuai Aturan

BONTANG – Dalam menjalankan operasional perusahaan, PT Wijaya Karya (Wika) telah memenuhi persyaratan rekrutmen ketenagakerjaan. Dalam proyek pembuatan pabrik PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) yang saat ini mereka kerjakan, tenaga kerja yang dipekerjakan terdiri dari 78 persen tenaga lokal, dan 22 persen tenaga ahli dari luar.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking.  “Ini (rekrutmen ketenagakerjaan, Red.) telah sesuai dengan ketentuan rancangan perda kita (Bontang, Red.),” ujarnya usai melakukan peninjauan lapangan ke PT Wika bersama jajaran Komisi I lainnya, belum lama ini.

Politisi Partai Berkarya itu juga mengapresiasi program pelatihan pertukangan, pengelasan (welder), dan keamanan (safety), yang diinisiasi PT Wika. Sebab saat ini, masih banyak pekerja di Bontang yang belum memiliki pengalaman. Program ini juga, sambung Raking, sebagai bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) kepada para tenaga kerja agar memiliki keahlian.

Ditanya soal pendirian pabrik, Raking menyebut progres saat ini telah mencapai 54 persen untuk struktur sipil. Diharapkan, pada 2022 pembangunan tersebut sudah rampung.

Sesuai aturan rekrutmen tenaga kerja lokal di Bontang, perusahaan wajib memberdayakan minimal 75 persen. Selebihnya bisa mendatangkan tenaga ahli dari luar Bontang. Namun bila semua rekrutmen memberdayakan 100 persen tenaga lokal, tentu akan jauh lebih baik. Hal itu akan berdampak positif mengurangi angka pengangguran di Kota Taman. (bms/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img