spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kodim 0908/Bontang Sosialisasikan Pembentukan Komcad

BONTANG – Kodim 0908/BTG menyosialisasikan program bela negara melalui pembentukan komponen cadangan (komcad) 2022 ke berbagai kalangan di Kota Taman. Mulai instansi pemerintah, perusahaan, hingga kalangan mahasiswa. Sosialisasi dilaksanakan di Lamin Makodim, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kamis (24/3/2022).

Program tersebut telah dibuka pemerintah pusat melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI. Untuk di wilayah Kodam VI/Mulawarman, kuota yang disiapkan sebanyak 500 orang. Bagi warga yang tertarik dan memenuhi persyaratan, bisa mendaftar melalui website atau datang langsung ke Makodim 0908/BTG.

Dandim 0908/BTG, Letkol Arh Choirul Huda menyampaikan, program ini merupakan tindak lanjut diterbitkannya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk pertahanan. Dimana sistem pertahanan Indonesia adalah Sishankamrata atau Sistem Pertahanan Rakyat Semesta.

“Artinya, seluruh warga Indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam melaksanakan pertahanan negara. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah yang sangat tepat terkait bagaimana kita sebagai warga Indonesia memiliki kewajiban untuk membela bangsa dan negara kita,” kata Dandim.

BACA JUGA :  Curi HP dan Dompet, Warga Kanaan Diringkus Saat Tidur

Sishankamrata, sambung Dandim, terdiri dari tiga komponen. Pertama yakni TNI baik Angkatan Darat, Laut, dan Udara. Kedua yakni komponen cadangan (komcad) yang telah disiapkan, dan yang ketiga yaitu komponen pendukung yang terdiri atas seluruh masyarakat, serta sarana dan prasarana (sapras) yang bisa mendukung pertahanan negara.

Lewat sosialisasi ini dia berharap, bisa menjadi salah satu upaya Kodim dalam memberikan pemahaman dan menyamakan visi serta persepsi, sehubungan dengan pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara.

“Kita akan menghadapi ancaman yang luar biasa. Jadi kegiatan seperti ini memberikan motivasi kepada seluruh warga negara untuk bisa menjadi komponen cadangan dan menjadi bagian untuk mempertahankan negara Indonesia,” jelas Dandim.

Berdasarkan Permenhan Nomor 3 Tahun 2021 tentang pembentukan, penetapan, dan pembinaan komponen cadangan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945.
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pembukaan pendidikan dasar militer.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
  • Calon komponen cadangan (komcad) harus berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Pertama atau sederajat. (Pendim Btg)
BACA JUGA :  Perkuat Sinergi, Pemerintah dan LPK Se-Kota Bontang Gelar Silaturahmi
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img