BONTANG – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bontang mengajukan permintaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk memberikan prioritas kepada pemuda dalam penyerapan tenaga kerja, khususnya di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bontang. Hal ini disampaikan dalam Musrenbang RKPD yang digelar pada Senin (14/4/2025), yang juga dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait.
Ketua KNPI Bontang, Indra, menekankan pemuda merupakan aset berharga bagi daerah, dengan potensi besar dalam hal inovasi dan akselerasi pembangunan. Oleh karena itu, ia meminta agar peningkatan kapasitas pemuda dimasukkan sebagai salah satu prioritas dalam rencana kerja pemerintah daerah.
“Pemuda merupakan aset pemerintah daerah yang memiliki potensi besar untuk melakukan inovasi dan akselerasi pembangunan di Kota Bontang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa meskipun banyak peluang kerja yang muncul, seperti dengan pembangunan pabrik soda ash, masih banyak pemuda yang kesulitan mendapatkan pekerjaan. Hal ini disebabkan oleh minimnya pelatihan kerja dan persiapan yang memadai. Oleh karena itu, ia mengingatkan pentingnya peran pemerintah dalam menyiapkan angkatan kerja yang terampil dan siap bersaing.
“Karena mereka tidak ingin hanya menjadi penonton saja di rumah,” ujarnya.
Ke depannya, mereka mengharapkan pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan yang selaras dengan anak muda dan berbasis pada kebutuhan yang ada. Sehingga tidak bias jika pemerintah mengeluarkan kebijakan baru.
Menanggapi itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) segera melakukan pemanggilan kepada perusahaan untuk menggunakan pemuda lokal yang berkompeten untuk bekerja sama dengan perusahaan mereka. Tapi ia mengingatkan kepada para pemuda untuk memiliki keahlian yang sesuai dengan spesifikasi.
“Jangan hanya menuntut tapi tidak memiliki keahlian,” pungkasnya.
Sejalan dengan itu, Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha menegaskan perlunya komitmen dari pemuda. Ia menyebutkan adanya pengotakan terkait mental anak zaman sekarang yang cenderung malas dan suka pilih-pilih pekerjaan.
“Mentalitas itu yang perlu diperbaiki terlebih dahulu,” tukasnya.
Safa Muha menyebutkan sebanyak 80 persen peserta yang melakukan pelatihan di BLKI merupakan pemuda. Yang disebut pemuda dalam Undang-undang nomor 40 tahun 2009 adalah mereka yang berumur 16 – 30 tahun.
“Pelatihan-pelatihan kita sudah tepat sasaran kepada pemuda,” ujarnya.
Untuk itu ia mengajak kepada para pemuda jika ingin berkolaborasi bersama pemerintah, mereka siap ikut menggandeng Dispopar sebagai salah satu yang terlibat.
Penulis: Syakurah
Editor: Nicha R