spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua RT Bisa Dilibatkan, Verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Kukar

TENGGARONG– Ketua Rukun Tetangga (RT) bisa diandalkan untuk memverifikasi warga pra-sejahtera di lingkungannya. Hal ini diungkapkan Rektor Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Tenggarong, Prof Ince Raden, menanggapi perbedaan data riil warga pra-sejahtera di lapangan, dengan data yang dimiliki Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.

“Bagaimana sasaran benar-benar ada di didalam data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), yang terjadikan di luar data (yang masuk data), jadi tidak tepat sasaran,” ungkap Prof Ince Raden pada awak media, Kamis (23/6/2022).

Terlebih, lanjut dia, Pemkab Kukar akan merealisasikan program Rp 50 juta per RT. Anggaran tersebut bisa dipakai untuk biaya operasional varifikasi dan pendataan warga.

Sebab, ada beberapa kelurahan yang menyebutkan, ada data yang tidak seharusnya masuk, tapi malah mendapatkan bantuan atau perhatian. Maka dari itu, tambah Ince Raden, perlu verifikasi data berkelanjutan untuk kemudian dihimpun di Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), yang mana Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kukar sebagai leading sector-nya.

“Kalau ada data di (masing-masing) RT ‘kan lebih cepat dilakukan,” kata Ince Raden.

Selanjutnya, Ince Raden berharap OPD teknis yang memiliki kewenangan dan ikut andil dalam pengentasan kemiskinan bisa saling berkoordinasi. Terutama dalam hal menyamakan masing-masing data yang dimiliki. Tujuannya agar tidak ada tumpang tindih sasaran penerima bantuan pengentasan kemiskinan di Kukar. “Makanya sinkronisasi (data) dilintas OPD itu penting,” tutup Ince Raden. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img