spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketimpangan PPDB di Kaltim, DPRD Minta Evaluasi Zonasi Sekolah

SAMARINDA – Ketimpangan jumlah murid di beberapa sekolah di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi persoalan, terutama akibat stigma sekolah unggulan yang belum sepenuhnya hilang. Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yang bertujuan untuk pemerataan pendidikan, belum berjalan sesuai harapan.

Fenomena ini menciptakan dilema. Di satu sisi, ada sekolah yang kekurangan murid dengan jumlah siswa di bawah 15 orang, sementara sekolah lain kelebihan daya tampung karena dianggap lebih unggul. Stigma sekolah favorit masih menjadi faktor utama dalam keputusan orang tua dalam memilih sekolah bagi anaknya.

Komisi IV DPRD Kaltim menyoroti masalah ini dan berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas pemerataan jumlah siswa di sekolah-sekolah. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, menyebutkan bahwa masih banyak sekolah yang kurang diminati oleh orang tua murid, sehingga terjadi ketimpangan yang cukup mencolok.

“Di beberapa kelurahan, sudah ada sekolah yang tersedia, tetapi orang tua tetap memilih sekolah lain yang dianggap lebih favorit. Akibatnya, ada sekolah yang kekurangan siswa, sementara sekolah lainnya justru mengalami kelebihan daya tampung,” jelas Baba, Jumat (28/2/2025).

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, jumlah lulusan SMP sederajat sebenarnya sudah seimbang dengan daya tampung SMA, yakni sekitar 16 ribu siswa. Namun, ketimpangan terjadi karena banyak siswa yang memilih bersekolah di tempat yang dianggap unggulan, sehingga sekolah-sekolah dengan daya tampung besar lebih diminati.

“Kalau melihat data lulusan SMP dan daya tampung SMA, seharusnya semua bisa tertampung. Tapi, karena ada sekolah-sekolah favorit, orang tua lebih memilih mengarahkan anaknya ke sana,” tambah Baba.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kaltim, Jasni, menyebutkan bahwa daya tampung 16 ribu siswa merupakan asumsi berdasarkan PPDB 2024. Untuk tahun 2025, daya tampung tidak mengalami perubahan signifikan.

“Jumlah lulusan SMP, MTs, dan sederajat di Samarinda sekitar 16.398 siswa. Secara keseluruhan, daya tampung SMA dan SMK negeri maupun swasta masih mencukupi,” jelasnya.

Guna memastikan pemerataan jumlah siswa, pihaknya telah melakukan pemetaan sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Selain itu, Disdikbud juga berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mengantisipasi kemungkinan kelebihan daya tampung di beberapa sekolah tertentu.

Meski demikian, aturan baru PPDB dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah hingga kini belum dirilis secara resmi.

“Sudah melalui uji publik, tetapi kami masih menunggu peraturan menteri dalam bentuk konkret,” tutup Jasni.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Agus Susanto

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.