spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kesembuhan Klaster Keluarga Capai 52 Persen, Ini Tips Protokol Kesehatan dari Dinkes Bontang

BONTANG – Klaster keluarga menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Bontang sejak pertengahan Agustus lalu. Dari data yang dirilis Dinas Kesehatan (Dinkes) Jumat (17/10/2020), angka kesembuhannya terus beranjak naik dan saat ini sudah mencapai 52.9 persen.

Meski progres penyembuhannya baru setengah perjalanan, namun tingkat penyembuhan klaster ini dinilai cukup cepat. Dinkes Bontang menyebut, kunci utama dari terputusnya penyebaran virus corona di antara anggota keluarga ini adalah dengan disiplin melakukan isolasi mandiri.

“Peningkatan klaster keluarga mewajibkan setiap anggota keluarga menerapkan protokol kesehatan, baik itu di luar maupun di dalam rumah. Karena ada kelompok rentan yang harus dilindungi,” ujar Kadinkes Bontang, Bahauddin.

Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan keluarga jika salah satu anggota keluarga ada yang terkonfirmasi positif, Dinkes Bontang membagikan pelaksanaan protokol kesehatannya. Di antaranya:

1. Melaporkan anggota keluarga kepada ketua RT atau Satgas Covid-19 (PSC) atau puskesmas setempat, agar dapat dilakukan tracing kepada orang yang kontak erat.
2. Anggota keluarga yang memenuhi kriteria kontak erat harus melakukan karantina selama 14 hari dan melakukan pemeriksaan Swab PCR.
3. Apabila terdapat anggota keluarga memiliki keluhan kesehatan seperti gejala umum Covid-19, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan, dan melakukan tata laksana yang dianjurkan oleh petugas.
4. Apabila terdapat anggota keluarga yang positif Covid-19, maka lakukan isolasi mandiri di rumah sampai dinyatakan sembuh oleh petugas kesehatan.
5. Apabila terdapat anggota keluarga yang positif Covid-19 meninggal dunia, maka pemakaman dilakukan sesuai tata laksana protokol Covid-19.
6. Fasilitas untuk isolasi anggota keluarga yang terpapar sesuai kebijakan pemerintah daerah. Jika memungkinkan, anggota keluarga yang terpapar tanpa gejala berat atau gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah. Jika bergejala berat, maka akan dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lanjut.
7. Saat isolasi mandiri, harap memperhatikan dan menpersiapkan resep, obat-obatan, makanan, dan kebutuhan pokok lainnya selama 2 minggu. Selain itu memaksimalkan penggunaan telepon seluler untuk komunikasi dengan keluarga dan kerabat. Berikutnya, menetapkan rencana pengerjaan pekerjaan rumah dan pemenuhan kebutuhan dasar keluarga. Terakhir, mengetahui cara mengirimkan makanan untuk anggota keluarga lainnya yang sedang isolasi.
8. Isolasi atau karantina mandiri dapat diakhiri jika dinyatakan sudah selesai oleh petugas kesehatan.
9. Tingkatkan daya tahan tubuh dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak). (bms)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img